Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Beredar Informasi Ahok Diangkat Jadi Dewan Pengawas KPK: Musnahkan Kelompok Taliban

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok meminta masyarakat minoritas di Indonesia untuk tidak berkecil hati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredar pesan pesan aplikasi WhatsApp yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar,  dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal, UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK(NA (beredar di WhatsAppGroup)

Baca: Jelang Penetapan Menteri, 28 Nama Ini Dinilai Siap Dampingi Jokowi-Maruf, Nama Ahok Masuk

Baca: Puput Nastiti Sebut Ahok Pahlawanku Jelang Lahiran si Kecil Yosafat, Intip Istri BTP Cek Kehamilan

Baca: Jelang Kelahiran Anak Pertamanya, Ahok dan Puput Nastiti Devi Muncul di Pesta Milik Konglomerat

Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan muatan konten itu bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.

"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.

Ia menilai, isu-isu semacam itu diembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved