News
Bertambah AIM, Berikut Daftar 5 Bupati di Lampung yang Ditangkap KPK, 4 Diantaranya Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Lampung. Satu lagi kepala daerah di Lampung ditangkap KPK. Siapa saja?
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan OTT di Lampung Utara tersebut.

Menurutnya OTT telah dilakukan dari sore hari hingga malam.
"Saat ini barang bukti sedang dihitung. Diduga terkait proyek di dinas PU dan Koperindag Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," bebernya.
Ia meneruskan, sesuai hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang telah diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (hari ini) ke Jakarta dan informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok, Senin," jelas dia.
Baca: TERKINI OTT KPK, 1 Unit Mobil Pajero Diduga Milik Kolega Bupati Disita KPK
Kronologi operasi tangakap tangan Bupati Lampung Utara
Informasi mengenai OTT ini sendiri telah terdengar sejak pukul 19.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Rombongan mobil yang diduga milik petugas KPK ini masuk ke komplek rumah dinas itu pada pukul 20.30 WIB.
Di salah satu mobil tersebut terlihat boks berstiker KPK.
Beberapa kepala dinas juga terlihat berdatangan ke rumah dinas tersebut. Mereka terlihat terburu-buru masuk ke dalam rumah dinas.
Rumah dinas pun dijaga ketat petugas Satpol PP. Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Sementara kondisi di sekitar rumah dinas, ramai dengan orang yang ingin melihat secara langsung kejadian.
Baca: TERKINI Isu Beredar Seorang Bupati Kena OTT KPK? Begini Pengakuan Pemkab
Sejumlah warga langsung mengabadikan momen keramaian itu. Ada yang mengambil foto dan video melalui gawai mereka.