Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Aparat Desa di Bolsel Bisa Kuliah Menggunakan Dana Anggara Pendapatan Belanja Desa

Kerjasama juga dilakukan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna Gorontalo dalam rangka peningkatan kapasitan perangkat desa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Aparat Desa di Bolsel Bisa Kuliah Menggunakan Dana Anggara Pendapatan Belanja Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar perjanjian kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Gorontalo.

Kerjasama juga dilakukan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna Gorontalo dalam rangka peningkatan kapasitan perangkat desa.

Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) memuat sejumlah poindiantaranya, STIM Gorontalo akan mengfasilitasi perangkat desa Bolsel yang melanjutkan jenjang pendidikan, mulai dari jadwal perkuliahan hingga biaya perkuliahan.

Sebagaimana yang disampaikan, Imam Mashudi, Ketua STIM Bisnis Gorontalo yang didampingi Ketua Program Studi STIA Bina Taruna Gorontalo, Frista Iin Wahyuni, bahwa pihaknya akan membantu pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM perangkat desa.

"Jadi bagi perangkat desa yang ingin kuliah di kampus kami, akan kami berikan perlakuan khusus.

Tidak seperti mahasiswa pada umumnya, karena jadwal kuliah mereka diatur sebaik mungkin, agar tidak bertabrakan dengan tugas-tugas pelayanan mereka yang ada di desa,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Bolsel Ekafrie Gobel ketika dihubungi Tribu Manado, Minggu (6/10/2019) menyampaikan.

Program kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas perangkat desa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan.

"Ketika jenjang pendidikan aparat desa minimal strata satu, maka indeks pembangunan desa akan meningkat menjadi desa maju.

Karena aparatur yang mengelola sudah memiliki latar belakang ilmu yang mumpuni, sehingga pengelolaan desa juga meningkat,"ujarnya.

Menurut Ekafrie, untuk mengikuti program ini, tidak serta merta ketika berstatus aparat desa langsung bisa masuk.

Tetapi harus mengikuti tes yang nantinya akan diadakan oleh pihak kampus yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

"Karena program perkuliahan atau peningkatan SDM perangkat desa ini dibiayai oleh APBDes, maka untuk masuk harus dites.

Supaya kelihatan yang bersungguh-sungguh,"ujarnya.

Sekedar diketahui, program ini nantinya akan diberlakukan di tahun 2021.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved