Kilas Balik
Kisah Mantan Kapolri Disoraki Bawahan sebelum Diganti hingga Tolak Jadi Menteri Jokowi
Ternyata kisah hidupnya penuh perjuangan mulai menjadi kuli bangunan hingga akhirnya menjadi Kapolri.
Pertanyaan pertanyaan itulah yang mesti dijelaskan secara gamblang oleh Kompolnas sehingga akan membuat kasus ini jadi jelas.
Karena penetapan Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri semua awalnya berasal dari nama nama yang diberikan oleh Kompolnas!!!
Siapa yang memberi data ke KPK terkait kasus penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Budi Gunawan?
Apakah KPK menetapkan tersangka Budi Gunawan berdasarkan hasil analisi yang dikirim PPATK pada bulan Agustus 2014 atau memang benar dari laporan masyarakat?
Benarkah laporan yang diterima KPK itu berasal dari polisi?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah membantah bahwa laporan itu berasal dari masyarakat bukan dari polisi namun ada sesuatu yang janggal terkait dengan dimutasinya Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius pada saat saat seperti ini...
Mengapa Kabareskrim Suhardi Alius dimutasi pada saat seperti ini? Apakah Kabareskrim Komjen Suhardi Alius yang memberikan data kepada KPK?
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Suhardi Alius membenarkan bahwa dirinya dimutasikan jabatannya oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Suhardi pemutasian sepihak yang dilakukan Jokowi karena adanya fitnah yang menuju kepada dirinya.
Fitnah tersebut dilancarkan karena dirinya yang menjabat sebagai Kabareskrim dan sering berhubungan dengan KPK dan PPATK. "Saya difitnah," kata Suhardi singkat saat dihubungi wartawan,
Ada sesuatu yang aneh sewaktu Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Besar Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri, yaitu memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
Presiden menyatakan, Pada tanggal 16 Januari 2015, jabatan kepala Polri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman.
Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri.
Mengapa Presiden Jokowi langsung memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman, disaat Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang baru?
Padahal Jenderal Sutarman masih bisa menjabat sebagai Kapolri sampai mendekati usia pensiunnya bulan Oktober 2015 nanti? Ada ada dibalik pemberhentian Sutarman?