Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Mahasiswa Gelar Demo Jelang Pelantikan Presiden, Pastikan Tidak ada yang Menunggangi

Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta menegaskan bahwa aksi itu dilakukan bukan karena ada oknum yang menunggangi

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Jokowi 

Mahasiswa Gelar Demo Jelang Pelantikan Presiden, Pastikan Tidak ada yang Menunggangi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang Pelantikan Presiden  dan wakil presiden periode 2019-2024, mahasiswa bakal melaksanakan aksi demonstrasi.

Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta menegaskan bahwa aksi itu dilakukan bukan karena ada oknum yang menunggangi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), Presiden Dema UIN Jakarta, Riski Ariwibowo menyebut adanya kemungkinan mahasiswa kembali turun ke jalan.

Hal itu dilakukan dengan tuntutan yang sama yaitu mengenai Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Kemungkinan sebelum pelantikan presiden kami akan turun," ucap Riski Ariwibowo saat ditemui di Warung Jati Timur Raya Nomor 7, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Ia juga mengaku aksi yang akan dilakukannnya adalah murni dari hati nurani setiap mahasiswa.

Baca: Rusuh Aksi Demo di Jakarta, Polisi Tangkap 1.489 Orang dan 380 Diantaranya Jadi Tersangka

Baca: UIN Jakarta Akan Kembali Demo Jelang Pelantikan Presiden 20 Oktober

Baca: Jalan-Jalan Ini Ditutup Sementara Karena Ada Demo Buruh di Sekitaran Gedung DPR MPR RI

Selain itu Riski Ariwibowo mengaku masih akan mengamati kondisi dan mendiskusikan rencana demonya.

Ia juga menyebut akan melihat kinerja dari anggota dewan yang sudah dilantik pada Selasa (1/10/2019) lalu.

"Kami punya forum kajian di Ciputat, nanti dari sana kami akan mengkonsolidasi kepada unit-unit lain," ujar Riski Ariwibowo.

Sedangkan tuntutan yang diajukan akan berkaiatan dengan UU KPK yang bukan program utama dari legislasi nasional.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya Rancangan Undang Undang (RUU) yang terkesan dirampungkan secara terburu-buru.

"Mengapa di akhir masa jabatan ini DPR sudah terburu-buru mengesahkan UU KPK? Sampai saat ini kami masih melihat situasi dan keadaan," ujar Riski Ariwibowo.

Bukan hanya itu, Riski Ariwibowo juga menyinggung sikap represif polisi dalam menangani massa yang sedang berunjuk rasa.

Bahkan ia menilai aparat mencoba untuk menghalangi proses para mahasiswa menyampaikan pendapat.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved