NEWS
Bom Yang Diamankan dari Kediaman Dosen IPB Memiliki Daya Ledak dan Hancur Yang Berbahaya
Telah diungkapkan oleh Mabes Polri. Bom yang diamankan dari kediaman dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB bukanlah jenis molotov biasa
Sumbu-sumbunya adalah sumbu ledak atau detonator.
Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menepis anggapan apabila yang diamankan adalah lampu berisi minyak jarak.
Sebab, tak ada sumbu api seperti pada lampu berisi minyak jarak.
"Sebagian besar yang disita jenisnya adalah seperti bom ikan."
"Sumbu-sumbu ini adalah sumbu ledak. Sumbu bukan sumbu api, tapi sumbu ledak dari detonator."
"Dan di dalamnya yang dilakban ini berisi paku-paku semua," ungkapnya.
Gufroni, kuasa hukum Abdul Basith, menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.
Dirinya menduga barang bukti yang diamankan bukan bom molotov, melainkan berisi minyak jarak.
"Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Gufroni membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.
"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami."
"Melainkan beberapa orang 'terpandang'," tutur Gufron.
Sebelumnya, beredar informasi terkait minyak jarak yang viral di media sosial.
Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial, yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.
Sehingga, barang bukti yang diamankan diduga berupa minyak jarak, bukan bom molotov.