Berita Seleb
Ikut Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Mengaku Tak Mengerti Kesalahannya Apa
Baim mengaku baru pertama kali menghadapi persidangan di pengadilan dan tak paham kesalahannya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baim Wong dan Lucky Perdana, menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).
Agenda sidang kali ini yakni mediasi atau upaya perdamaian.
Baim mengaku baru pertama kali menghadapi persidangan di pengadilan dan tak paham kesalahannya.
"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim.
Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
Baim hadir ditemani sang istri yang sedang hamil, Paula Verhoven.
Baca: Baim Wong Terbang ke Jerman, Bertemu Claudia Emmanuela Santoso Peserta The Voice Asal Cirebon
Baca: Paula Verhoeven Temukan Buku Harian Baim Wong, Greget Pas Tahu Pernah Naksir Citra Kirana
Baca: Baim Wong Pernah Jatuh Cinta Pada Sosok Citra Kirana, Lihat Reaksi Paula Verhoeven
Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
Baim Wong mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Baim mengatakan, agenda sidang mediasi ditunda sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi dari Astrid.
Gugatan Perdata Rp 2 Miliar
Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan imaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.
Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).