Sejarah Indonesia
Tulisan Soe Hok Gie Tentang Tahanan Politik Setelah G30S
30 September 1965 atau G30S, yang terjadi hingga 1 Oktober 1965 adalah puncak dari gejolak politik yang dialami Indoneisa pada masa Pemerintahan
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - 30 September 1965 atau G30S, yang terjadi hingga 1 Oktober 1965 adalah puncak dari gejolak politik yang dialami Indoneisa pada masa Pemerintahan Presiden Soekarno.
Kala itu 7perwira Angkatan Darat diculik dan gugur oleh mereka yang menjadi bagian dari kelompok militer G30S .
Mayat para jenderal ini ditemukan di Lubang Buaya, tepatnya di kawasan Pondok Gede, Jakarta.
Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta simpatisannya kemudian dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa G30S tersebut.
Selanjutnya penangkapan tanpa proses pengadilan berlangsung terhadap orang-orang PKI, simpatisan PKI hingga semua organisasi yang dianggap berafiliasi dengan PKI.
Mereka yang ditangkap sering mengalami penyiksaan hingga tak jarang mengakibatan kematian.
Berita Populer
Baca: VIDEO Jeritan Vanessa Angel Saat Diginiin 2 Pria, Teriak Auuu hingga Sumber Susunya Terlihat Jelas
Baca: Cerita Sulemi, Anggota Cakrabirawa Penjemput AH Nasution saat G30S PKI: Saya Katakan Sesuai Lihat
Baca: Detik-detik Polisi Gerebek Istri yang Seorang Bidan Berduaan dengan Dokter di Kamar, Kronologinya
Soe Hok Gie, seorang aktivis mahasiswa yang sering menulis di media pada masa itu, pernah menulis artikel yang menggambarkan bagaimana nasib para Tahanan Politik (tapol) 'komunis' ini.
Artikel Soe Hok Gie ini berjudul Persoalan Tawanan Politik, terbit Maret tahun 1969 di Mahasiswa Indonesia.
Tribun Manado menyadur artikel ini dari buku: Soe Hok Gie Sekali Lagi, terbitan Kepustakaan Populer Gramedia.
Gie menyebut dalam artikelnya, angka 80 ribu tawanan politik yang titangkap setelah terjadi peristiwa G30S.
"Jumlahnya turun naik sesuai dengan irama pelepasan dan penangkapan baru," tulis Gie.
Jumlah yang terbanyak terdapat di Jawa Tengah, ada 55 ribu dan tersebar di penjara-penjara maupun kamp-kamp tawanan darurat yang dibangun secara kilat di Jogja, Ambarawa, Nusakambangan, Pekalongan dan sejumlah daerah lainnya.
Gie menjelaskan, sebagian besar dari mereka ditawan sejak akhir 1965 ketika terjadi gelombang penangkapan terhadap kaum komunis dan simpatisannya.
Baca: Breaking News - Truk Terperosok, Petugas Tilang Disalahkan Karena Salah Memberi Petunjuk
Baca: Sosok Rachmat Gobel, Putra Daerah Gorontalo Jabat Pimpinan DPR RI, Dikenal sebagai Pengusaha Besar
Baca: Gadis Ini Panjat Doa untuk Korban Gempa Ambon dan Maluku
"Tidak pernah dijelaskan berapa lamakah batas waktu penahanan mereka tetapi seorang juru bicara Kodam V Jaya menyatakan bulan Januari (1969) yang lalu, bahwa kepada tawanan G30S tidak ada batas waktu penahanan," ungkap Gie.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/soe-hok-gie-4343.jpg)