Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Seorang Petani Tua Melakukan Perbuatan Bejat Kepada Dua Orang Bocah Usia 10 Tahun di Dalam Gubuk

Seorang petani digerebek oleh warga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh. Korbannya adalah dua bocah.

NET
Ilustrasi 

Warga yang memergoki SW kemudian melaporkan dan membawanya ke kantor polisi Mapolsek Limau.

Saat dilakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali.

"Pencabulan itu sudah terjadi 5–6 kali,” kata Ichwan.

Pelaku juga kerap melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu per orang.

Mulanya hanya korban Y yang dicabuli, namun saat itu D juga tengah bermain bersama Y.

Korban D akhirnya juga ikut dicabuli pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, kasus hampir serupa juga pernah menimpa seorang bocah berkebutuhan khusus yang berumur 12 tahun.

Melansir dari Tribun Jakarta pada Senin (30/9/2019), kejadian tersebut terjadi di Depok dan dilakukan oleh pria berumur 58 tahun bernama Romli.

Saat itu dirinya tertangkap warga tengah mencabuli korban di sebuah kebun kosong.

Ia juga membujuk korban untuk mau ikut dengannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu.

Berdasarkan informasi, pelaku saat ini sudah tahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PETANI Tua Threesome dengan 2 Bocah Bawah Umur, Pakaian Berserakan di Gubuk & Diimingi Uang 5 Ribu

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved