NEWS
Seorang Petani Tua Melakukan Perbuatan Bejat Kepada Dua Orang Bocah Usia 10 Tahun di Dalam Gubuk
Seorang petani digerebek oleh warga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh. Korbannya adalah dua bocah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang petani digerebek oleh warga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh. Korbannya adalah dua bocah.
Petani berusia 54 tahun itu melakukan perbuatan bejatnya kepada dua bocah yang berusia 10 tahun itu di dalam gubuk.
Dua bocah sudah diimingi sejumlah uang.
Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.
Petani berinisial SW itu tega mencabuli dua bocah yang masih berusia 10 tahun.
Melansir dari Kompas pada Senin (30/9/2019), SW yang tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung itu kepergok oleh warga sekitar saat melakukan tindakan pencabulan.
Saat itu beberapa warga tengah berangkat untuk melaksanakan shalat Jumat.
Baca: Harga Rica Tembus Rp 100 Ribu Selama Sepakan Terakhir, Umar Enggan Naikkan Harga Makanan
Baca: Penemuan Tas Hitam Misterius di Hari Pelantikan Anggota DPR RI, Dikira Bom, Tim Gegana Turun Tangan
Baca: Seorang Bidan Istri Polisi Digerebek Selingkuh dengan Dokter, Ternyata Suami Diam-diam Membuntuti
Facebook Tribun Manado :
Namun langkah mereka terhenti karena merasa curiga melihat pelaku di dekat gubuk.
Saat dihampiri, memang benar pelaku ternyata tengah melakukan tindakan asusila.
Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi memberikan keterangan saat warga pertama kali memergoki pelaku.
“Karena curiga, warga itu pun lalu menghampiri dan memeriksa. Ternyata, di dalam gubuk, pelaku SW sedang mencabuli kedua korban,” kata Ichwan dikutip dari Kompas.
Saat didatangi warga, SW sempat mengelak perihal perbuatannya.
Namun setelah didesak warga dan ditunjukkan bukti, ia akhirnya mengaku.
Di dalam gubuk itu terdapat pakaian dari kedua bocah yang tampak berserakan.
Baca: Polisi Ini Naik Pitam Lalu Bentak Kemudian Tampar Perawat, Penyebabnya Diduga Karena Tidak Puas
Baca: Jangan Pakai Calo, Ini Alasan Blangko KTP Masih Kosong, Oehlers : Sementara Pakai Surat Keterangan
Baca: Polisi Ini Gerebek Istrinya Bersama Pria Lain di Kamar Kontrakan, Emosi Lalu Bawa ke Markas
Instagram Tribun Manado :
Korban dari pelaku berinisial D dan Y sama-sama berusia 10 tahun.
Warga yang memergoki SW kemudian melaporkan dan membawanya ke kantor polisi Mapolsek Limau.
Saat dilakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali.
"Pencabulan itu sudah terjadi 5–6 kali,” kata Ichwan.
Pelaku juga kerap melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu per orang.
Mulanya hanya korban Y yang dicabuli, namun saat itu D juga tengah bermain bersama Y.
Korban D akhirnya juga ikut dicabuli pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, kasus hampir serupa juga pernah menimpa seorang bocah berkebutuhan khusus yang berumur 12 tahun.
Melansir dari Tribun Jakarta pada Senin (30/9/2019), kejadian tersebut terjadi di Depok dan dilakukan oleh pria berumur 58 tahun bernama Romli.
Saat itu dirinya tertangkap warga tengah mencabuli korban di sebuah kebun kosong.
Ia juga membujuk korban untuk mau ikut dengannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu.
Berdasarkan informasi, pelaku saat ini sudah tahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PETANI Tua Threesome dengan 2 Bocah Bawah Umur, Pakaian Berserakan di Gubuk & Diimingi Uang 5 Ribu
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :