News
9 ASN di KPU Ditarik Pemkot Manado, Kepala BKD : Penarikan Untuk Penyegaran
Ia mengaku sebelumnya memang pemerintah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para ASN yang ditarik tersebut.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - 9 Aparatir Sipil Negara (ASN) dari KPU Kota Manado ditarik kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado pada pertengahan September.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, Rabu (2/10/2019).
Ia mengaku sebelumnya memang pemerintah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para ASN yang ditarik tersebut.
"Pemberitahuan itu berisi mereka (ASN) untuk memilih apakah mau menjadi staf KPU ataukah tetap menjadi ASN di Manado, namun sampai saat ini masih berstatus ASN Manado," jelasnya.
Lanjutnya, dengan penarikan ASN tersebut, Ia mengakui KPU Manado agak keteteran, mengingatkan tahapan Pilkada yang sudah dimulai.
"ya lumayan keteteran karena penarikan 9 sekaligus, terlebih kita ketahui bersama tahapan Pilkada sudah dimulai," ucapnya.
Ia berharap ada solusi terbaik atas masalah itu, sehingga tidak akan mengganggu kinerja KPU Manado menjelang dan selama tahapan Pilkada 2020 nanti.
"Sebab jika tenaga baru masuk, maka harus beradaptasi dan melakukan tugas-tugas teknis lainnya," katanya.
Terpisah, Kepala BKD Kota Manado, Xaverius Runtuwene, angkat bicara soal penarikan sembilan ASN dari KPU Manado yang dilakukan Pemkot Manado pada pertengahan
September kemarin.
Menurutnya, penarikan 9 ASN itu adalah semata-mata bagian dari penyegaran ASN di lingkungan pemerintah kota Manado.
"Itu kami lakukan untuk peneyegaran ASN ya," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada tendensi apapun dalam langkah pemerintah menarik ASN dari KPU Manado.
"Dan itu murni untuk penyegaran saja, apalagi rata-rata sudah bertugas lebih dari 10 tahun," bebernya.
Lanjutnya, pihaknya pun menyampaikan hal tersebut kepada ketua dan seluruh komisioner KPU Manado, sehingga bisa melakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan.