News
Wawancara Khusus dengan Hillary Lasut, Bicara soal RKUHP, UU KPK hingga Peningkatan Pendidikan
Hillary Brigita Lasut SH LLM dilantik menjadi Anggota DPR RI, Selasa (01/09/2019). Kehadirannya di Senayan menjadi pusat perhatian.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Wawancara Khusus dengan Hillary Lasut, Bicara soal RKUHP, UU KPK hingga Peningkatan Pendidikan Kesehatan
Hillary Brigita Lasut SH LLM dilantik menjadi Anggota DPR RI, Selasa (01/09/2019). Kehadirannya di Senayan menjadi pusat perhatian. Putri semata wayang Elly Engelbert Lasut dan Telly Tjanggulung itu salah satu yang termuda. Ia jadi Pimpinan DPR RI sementara.
Tribun Manado berkesempatan mewawancarai Hillary sebelum ia dilantik. Berikut petikannya.
Tribun Manado (TM): Hillary, besok anda dilantik sebagai anggota DPR RI. Apakah ada persiapan khusus?
Hillary Lasut (HBL): Terima kasih. Tidak ada persiapan khusus sebab ini sudah sangat lama dipersiapkan. Saya siap secara fisik dan mental.
TM: Apa target anda ketika duduk sebagai anggota DPR RI?
HBL: Hillary sebagai bagian dari Next New Lawmakers. Saya sadar fungsi legislasi penting untuk mengawal visi dan misi saya.
TM: Apa visi dan misi Hillary?
HBL: Secara garis besar akan fokus pada dua hal saat menjadi anggota DPR nanti, yakni di bidang pendidikan dan kesehatan.
TM: Bisa dijelaskan lebih rinci?
HBL: Saya meningkatan kualitas pendidikan di Indonesia yang menurut saya masih tertinggal sebagai negara berkembang. Salah satu indikatornya terlihat dari masih banyak anak yang putus sekolah, banyak anak muda yang tidak memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap dan masih perlu ditambah didorong agar muncul prestasi-prestasi baru di berbagai bidang olahraga sampai ilmu pengetahuan.
Lalu, dalam bidang kesehatan juga menurut saya perlu ditambah tenaga medis yang profesional dan harus menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Tentu saja harus diatur keadilan dalam hal 'honor' pegawai atau tenaga yang ditempatkan di kota-kota besar dan di daerah terpencil.
Pembangunan rumah sakit, puskesmas dan layanan kesehatan harus merata disemua daerah sampai ke desa-desa dengan stok obat dan pelayanan dokter serta tenaga medis yang selalu standby disaat masyarakat membutuhkan.
TM: Selain pendidikan dan kesehatan, kira-kira sektor apalagi yang jadi perhatian?
HBL: Saya juga tertarik untuk membantu di bidang hukum dan sesuai dengan latar ilmu saya. Tentunya dalam hal menghadirkan produk hukum dalam UU saya akan menyesuaikan dengan kepentingan rakyat.
TM: Tadi Hill bilang masih ada ketimpangan di bidang pendidikan, bisakah dijelaskan apa kita-kira persoalan dan pembenahannya bagaimana ?
HBL: Saya ingin ada pembenahan di Kementerian Pendidikan khususnya terkait amanat UU Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Realisasi anggaran untuk sektor pendidikan harus dikawal hingga mencapai tujuan tersebut bukan hanya dengan indikator bangunan fisik yang banyak tetapi banyaknya SDM yang berkualitas dari prestasi akademik ditingkat nasional dan internasional.
Kemudian, alokasi beasiswa harus ditambah dan harus tepat sasaran. Kerjasama dengan luar negeri harus dibuka seluas-luasnya dengan strategi pertukaran pelajar melalui proses seleksi yang anti kolusi.
Tentu perlu diatur mekanismenya sehingga para mahasiswa yang studi ke luar negeri akan kembali berkarya untuk Indonesia.
Saya bahkan berharap akan ada poin khusus dibidang hukum, apakah dalam UU khusus atau RRU baru, tentang hukuman bagi oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk pemberian beasiswa tidak tepat sasaran.
TM: Sepertinya yang Hill maksudkan adanya pemerataan dan jangan ada nepotisme.
HBL: Ya. Artinya pihak yang melakukan seleksi ataupun menyalurkan beasiswa bagi yang pelajar kurang mampu, beasiswa khusus putra daerah atau beasiswa berprestasi harus melakukan seleksi sesuai aturan.
Jangan ada lagi beasiswa justru diberikan kepada anak pejabat atau pihak yang sebenarnya tidak layak, yang nantinya bisa membuat yang 'kaya terus kaya dan miskin tetap bahkan makin miskin.' Saya percaya pendidikan yang baik akan membantu rakyat Indonesia secara menyeluruh mampu keluar dari garis kemiskinan dan mencapai Indonesia yang sejahtera.
TM: Bagaimana dengan penegakan hukum?
HBL: Saya ingin mendorong UU cybercrime secara khusus karena seiring perkembangan zaman rakyat Indonesia membutuhkan perlindungan secara hukum terkait kegiatan di media sosial.
Hal ini menurut saya sangat penting karena segala sesuatu saat ini, mulai dari status pribadi hingga perdagangan antarmasyarakat bahkan komunikasi dengan luar negeri bisa melalui media sosial. Rakyat Indonesia sebagai pengunaan internet di era dunia cyber dan Revolusi Industri 4.0 harus mendapat perlindungan oleh negara.
TM: Akhir-akhir ini, RKUHP dan UU KPK ramai dibahas. Apa pendapat Hillary?
HBL: Menurut saya di dunia ini memang tidak ada yang sempurna namun bagaimana seorang anggota DPR RI sebagai wakil rakyat harus bisa memperjuang kepentingan rakyat.
Kekurangan yang perlu diperbaiki memang benar dalam hal lawmaking process karena yang terjadi dan masih hangat saat ini adalah penolakan terhadap RUU KUHP.
Menurut saya penolakan terjadi karena banyak poin dalam RUU KUHP yang akan lahir bukan murni dari suara rakyat dan bukan kebutuhan krusial saat ini karena ada poin-poin lain yang dibutuhkan masyarakat negara ini misalnya point-point tentang cyber crime atau ilegal fintech.
Undang-undang yang dibuat DPR tidak boleh atas dasar kepentingan pribadi atau golongan. Pembuatan UU harus melalui prosedur yang seharusnya bukan 'by order' atau produk dadakan. UU harus melalui kajian yang matang dan bukan berarti menghambur-hamburkan anggaran dalam proses pembahasan RUUnya. Saya yakin jika berdasarkan kepentingan rakyat sebuah UU akan hadir dengan cepat dan tepat serta tidak menimbulkan penolakan tapi malah akan mendapat dukungan rakyat.
Kedepannya saya akan ikut berjuang untuk membuat UU berdasarkan kebutuhan dan kepentingan rakyat, kepentingan banyak orang, kepentingan negara dan sesuai amanat UU Dasar 1945.(ndo)
Baca: Serda Sulaiman Berteriak Sambil Pukul Tiang Listrik Bangunkan Anggota
Baca: Sosok Kolonel Sugiyono Dikhianati Bawahan saat G30S PKI, Putrinya Lahir Kemudian, Soekarno Beri Nama
Baca: Bebby Fey Sebar Foto Atta Halilintar di Atas Ranjang, Sunan Kalijaga: Apa Sih Maunya?
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Baca: Najwa Shihab Dinasehati Mahfud MD soal Berita Hoaks: Diamkan Saja, Tak Usah Ditanggapi
Baca: Jenderal Abdelaziz al-Fagham Pengawal Pribadi Raja Salman Meninggal Dunia Karena Tertembak
Baca: Fakta Adegan Penyiksaan pada Kontroversi Film G30S hingga Sosok di Balik Penghentian Penayangan Film
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO