Kilas Balik
Sosok Kolonel Sugiyono Dikhianati Bawahan saat G30S PKI, Putrinya Lahir Kemudian, Soekarno Beri Nama
Kolonel Sugiyono Gugur saat G30S PKI karena Dikhianati Bawahan, Putrinya Lahir Sebulan Kemudian, Soekarno Beri Nama Ini
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Tidak lama setelah beberapa peristiwa tersebut, ia mendapat kabar dari pemerintah, bahwa paman kebanggaannya meninggal dibunuh oleh PKI.
Baca: Kisah Sukitman, Agen Polisi yang Lolos dari Lubang Buaya saat G30S/PKI
Dalam Biografi Kolonel Sugiyono diceritakan bahwa ia ikut serta dalam Gerakan Operasi Militer (GOM) III dalam rangka menumpas pemberontakan KNIL di wilayah Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Andi Aziz, Raja Gowa ke-16, dinobatkan pada tahun 1653.
Pada Juni 1965, ia diangkat menjadi Letnan Kolonel dan menjadi Kepala Staf Komando Resort Militer (Korem) 072 Kodam VII/Diponegoro di Yogyakarta, yang kemudian berubah nama menjadi Kodam IV/Diponegoro dibawah pimpinan Kolonel Katamso.
Saat itu, situasi negara dalam keadaan krisis.
Ada perseteruan antara ABRI di bawah komando Angkatan Darat (AD) dengan PKI, mulai dari pusat pemerintahan sampai ke daerah.
Salah satu daerah tersebut adalah Yogyakarta, dan Surakarta yang menjadi arena percobaan mereka untuk mempersiapkan pemberontakan.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, Letnan Kol Sugiyono kembali ke Yogyakarta setelah beberapa waktu bertugas di Pekalongan.
Ia langsung menuju markas Korem 072 yang pada saat itu telah dikuasai militer pro-PKI, namun ia tidak mengetahui hal tersebut.
Kolonel Sugiyono salah satu tokoh ABRI yang diincar oleh PKI, sehingga pada kesempatan itu ia langsung ditangkap.
Ia dibawa ke Kentungan, sebelah utara Yogyakarta dan kemudian dibunuh.Jenazahnya dimasukkan ke dalam sebuah lubang yang telah disiapkan terlebih dahulu oleh PKI.
Jenazahnya ditemukan pada 21 Oktober 1965. Pada tanggal 22 Oktober, jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta.
Kolonel Infanteri TNI (Anumerta) Sugiyono dianugrahkan dijadikan Pahlawan Revolusi berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.118/KOTI/1965 tertanggal 19 Oktober 1965.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. (Tribunmanado.co.id/Aldi Ponge)