Kasus Narkoba
Putri Sri Bintang Pamungkas Diciduk Polisi, Polisi Tegaskan Penangkapan Murni Karena Kasus Narkoba
Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas menduga penangkapan putri tirinya berkaitan dengan rencana revolusi yang diucapkannya.
"Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang.
Baca: Kisah Seorang Anak yang Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran Suruhan Ibunya, Dipicu Masalah LGBT
Baca: Bingung Cari Cara Atasi Kecemasan dan Stres, Makanan dan Minuman Ini Bisa jadi Solusinya
Baca: Khabib Nurmagomedov Beri Tanggapan Atas Tantangan Zlatan Ibrahimovic
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Ingin lebih percaya diri
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L selain menjadi pengedar juga pemakai narkoba jenis sabu.
Iqbal menyebut putri tiri aktivis gaek tersebut telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Iqbal berdasar pengakuan HHY alias L kepada penyidik.
"Kalau dia (L) penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya," ujat Iqbal ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Iqbal mengungkapkan L mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan stamina.
Selain itu untuk menjaga dirinya agar selalu percaya diri.
"Jadi kalau ditanya kenapa dia make, dia mungkin biar terasa fit terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," katanya.
Baca: Putri Politikus dan Aktivis Senior Sri Bintang Pamungkas Jadi Tersangka Pengedar Narkoba
Baca: Misteri Skandal Berlian Biru, Pencurian Perhiasan Pangeran Arab Saudi Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Baca: Jenderal Abdelaziz al-Fagham Pengawal Pribadi Raja Salman Meninggal Dunia Karena Tertembak
Ditetapkan tersangka
Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, putri dari aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) karena diduga mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.
Penangkapan terhadap HHY alias L diawali dengan penangkapan terhadap public figure berinisial FA pada 15 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.
FA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wilis, Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti plastik berisi sabu-sabu seberat 0,49 gram beserta alat penggunanya.
Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas, Tersangka HHY di Mapolda Metro Jaya.
Saat ditangkap FA mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari HHY alias L dengan membeli seharga Rp 800 ribu.