Ketua MK Sebut Mahasiswa Mendahului Tuhan
Sidang perdana terkait gugatan pengesahan revisi Undang-undang KPK digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 18 mahasiswa
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sidang perdana terkait gugatan pengesahan revisi Undang-undang KPK digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 18 mahasiswa mengajukan gugatan tersebut.
Dalam gugatan formil mereka mengkritisi adanya kejanggalan saat pengambilan suara ketika UU KPK disahkan oleh anggota DPR pada Selasa (17/9).
Baca: Anggota DPR dan DPD RI Mendapat Uang Pensiun Seumur Hidup
Majelis hakim menanyakan kerugian konstitusional apa yang dialami para pemohon dari berbagai universitas tersebut sehingga mengajukan uji materi.
"Yang Pokok, apa kerugian dari para pemohon? Hak konstitusi apa yang merasa dirugikan akibat berlakunya ketentuan yang mengikat. Itu harus diuraikan," ujar hakim Enny Nurbaningsih di ruang sidang MK, Jakarta, Senin(30/9).
Tidak hanya itu, Enny juga meminta para pemohon membaca kembali dan memperjelas uji materi yang mereka ajukan. Bahkan soal data diri para pemohon turut disoroti karena dinilai belum lengkap.
Ketua MK Anwar Usman menilai gugatan yang diajukan 18 mahasiswa tersebut mendahului Tuhan. Alasannya, objek gugatan yang belum mendapat nomor dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini mas Zicko mendahului Tuhan ini," kata Anwar Usman.
Baca: Rusuh Wamena Bukan Konflik Etnis: Wiranto Sebut Ulah OPM dan Benny Wenda
Oleh karena itu, Majelis Hakim MK meminta pemohon memperbaiki dokumen gugatannya dengan mengisi nomor undang-undang yang hendak diuji. Tenggat yang diberikan untuk menyampaikan perbaikan gugatan ialah Senin 14 Oktober 2019.
Merespon beragam koreksian itu, Kuasa Pemohon Zico Leonard menjawab bakal segera memperbaiki permohonan sesuai dengan waktu yang disediakan yakni paling lambat dua minggu ke depan.
Dia mengakui memang terburu-buru mengajukan uji materi agar sidang putusan MK bisa didapatkan sebelum pelantikan pimpinan KPK yang baru di Desember 2019 nanti.
"Saya memasukkan terburu-buru hanya karena kami khawatir sidang tidak diputus sebelum Desember karena Desember kan dilantik jadi kami segera mengajukan," kata Zico.
Ketua MK Sebut Mahasiswa Mendahului Tuhan
Majelis hakim menanyakan kerugian konstitusional
Menyerahkan sepenuhnya kepada presiden
Gisella Anastasia Sesali Kejadian dengan Michael Yukinobu, Akui Merekam, Canggung Saat Ketemu Lagi |
![]() |
---|
Kecelakaan Tadi Malam, Seorang Wanita Jadi Korban Ditabrak RX King yang Balapan, Melaju Bak Peluru |
![]() |
---|
Masih Ingat Maryati Tohir, Si Munaroh Pacar Mandra? 16 Tahun Berlalu, Penampilannya Kini Berubah |
![]() |
---|
Masih Ingat Anton Bachrul Alam Eks Irwasum Polri? Dulu Getol Polwan Berjilbab, Kini Jemaah Tabligh |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Usai KKB Papua Tembak 2 Guru dan Bakar Sekolah di Kabupaten Puncak, PGRI Bereaksi |
![]() |
---|