Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Atta Halilintar Ditantang Bebby Fey Lakukan Sumpah Pocong, Sunan Kalijaga: Stop Bawa Nama Tuhan

Menanggapi tantangan dari Bebby Fey tersebut, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Atta Halilintar akhirnya angkat bicara.

instagram Bebby Fey/Atta Halilintar
Bebby Fey dan Atta Halilintar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Bebby Fey dan Atta Halilintar hingga kini tak kunjung selesai.

Bebby Fey bersikeras bahwa Atta Halilintar lakukan pelecehan terhadap dirinya.

Bahkan, Bebby Fey menantang Atta Halilintar untuk melakukan sumpah pocong.

Menanggapi tantangan dari Bebby Fey tersebut, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Atta Halilintar akhirnya angkat bicara.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan beepdo, Senin (30/9/2019), Sunan Kalijaga mengaku bahwa Atta Halilintar selaku kliennya tak memercayai adanya sumpah-sumpah semacam itu.

Ia dan kliennya hanya memercayai sumpah yang diatur dalam hukum Indonesia.

Bebby Fey dan Sunan Kalijaga
Bebby Fey dan Sunan Kalijaga (instagram Bebby Fey/Sunan Kalijaga)

Selain itu, menurut agama yang dianut keduanya memang tidak mengatur adanya sumpah pocong.

"Ini pun juga sudah saya bicarakan sama Atta," sebut Sunan Kalijaga.

Baca: Pacar Billy Syahputra Berpose Pakai Blazer & Celana Super Pendek Tuai Pujian, Cantiknya Kelewatan!

Baca: Video Sophia Latjuba Tampil Pakai Hot Pants Saat Joget Bareng Anaknya, Dikira Kakak-Adik!

Baca: Bebby Fey Sebar Foto Atta Halilintar di Atas Ranjang, Sunan Kalijaga: Apa Sih Maunya?

"Artinya sumpah pocong, sumpah pocong itu di agama Islam tidak diatur, tidak diajarkan dan tidak ada tuntunannya."

Sehingga Atta Halilintar takkan melakukan hal-hal semacam sumpah pocong yang diminta oleh Bebby Fey itu.

"Maka tidak ada kewajiban dari pihaknya Atta untuk melakukan hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu untuk sumpah menggunakan kitab suci, Sunan Kalijaga menerangkan hanya ada dua sumpah yang lazimnya dilakukan.

"Kalau sumpah Al-Qur'an, cuma ada dua sumpah Al-Qur'an, yang biasa atau lazim," kata Sunan Kalijaga.

"Yaitu sumpah seorang pejabat, yang akan dilantik untuk mengabdi terhadap negara, atau kesaksian seseorang di dalam persidangan."

"Di sumpah dengan kitab sesuai dengan agamanya masing-masing," tambahnya.

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari ini, Senin 30 September 2019, Gelombang Tinggi Capai 2,5 hingga 4 Meter

Baca: Polisi Tangkap Enam Orang Terkait Rencana Rusuh Aksi Mujahid 212

Baca: Najwa Shihab Dinasehati Mahfud MD soal Berita Hoaks: Diamkan Saja, Tak Usah Ditanggapi

Baca: Bukan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Kepergok Dicium Pria Berjaket Merah, Sebut Hal Itu Wajar

Baca: Bergaya Sporty, Syahrini Pakai Jaket Bertabur Kristal, Harganya Capai Rp 127 Juta

Baca: Hadiri Pembekalan Anggota MPR RI, Krisdayanti Tenteng Tas Ratusan Juta Rupiah, Jadi Sorotan!

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved