Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Anggota DPR dan DPD Periode 2014-2019 Mendapat Uang Pensiun & Tabungan Hari Tua, Berikut Besarannya

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019)

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Penyerahan uang pensiun dan tabungan hari tua oleh PT Taspen (persero) kepada anggota DPR RI, di Gedung DPR, Senin (30/9/2019). 

Untuk uang pensiun anak ada sejumlah syarat, yakni belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan belum menikah.

Di luar uang pensiun dan gaji pokok, anggota DPR mendapatkan banyak tunjangan hingga Rp 47,1 juta, dari tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan komunikasi intensif.

Angka itu bisa lebih besar karena masih ada biaya perjalanan anggota DPR hingga anggaran pemeliharaan rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca: Presiden Donald Trump Sebut Bakal Terjadi Perang Saudara di AS, Jika Dia Dilengserkan

Baca: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang Terkait Kasus BLBI

Baca: Jalankan Amanah di DPR RI, Adrian Paruntu Akan Maksimalkan Visi Misinya

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved