Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

9 Tuntutan yang Akan Disampaikan dalam Aksi Gejayan Memanggil pada Senin Besok di Yogyakarta

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendar mengatakan aksi massa bakal dimulai pukul 10.00 WIB.

(TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi Gejayan memanggil menurut informasi akan kembali digelar pada senin besok di Yogyakarta.

Berbagai elemen kelompok masyarakat bakal kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019) besok. 

Namun, dalam aksi ini Gejayan Memanggil jilid II ini, massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak. 

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendar mengatakan aksi massa bakal dimulai pukul 10.00 WIB.

"Titik kumpul aksi di dua tempat yakni di UIN dan UGM," kata Humas Aksi Rakyat Bergerak, Nailendra kepada Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).

Setelah dari titik kumpul, Kemudian massa aksi akan melakukan long march ke simpang tiga Gejayan pada pukul 11.00.

Baca: Wanita Ini Mengaku Sudah Melayani Lebih Dari 10 Ribu Pria Dari Beragam Latar Belakang

Baca: Saking Sayang Pada Betrand Peto, Begini Cara Sarwendah Tan Marahi Putranya

Baca: Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Dosen IPB Diciduk Densus 88, Begini Respon Rektorat

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Dalam aksi ini terdapat sembilan tuntutan yang disampaikan. 

Menurut Nalendra, terdapat beberapa tuntutan tambahan. 

Sembilan tuntutan tersebut yakni: 

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap rakyat.

2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Baca: Kisah Seorang Anak yang Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran Suruhan Ibunya, Dipicu Masalah LGBT

Baca: Bingung Cari Cara Atasi Kecemasan dan Stres, Makanan dan Minuman Ini Bisa jadi Solusinya

Baca: Khabib Nurmagomedov Beri Tanggapan Atas Tantangan Zlatan Ibrahimovic

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved