Breaking News
Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekretaris Fraksi PDI-P: Presiden Tidak Hormati DPR

Sekretaris Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Wuryanto mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Wuryanto mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bambang Wuryanto menilai presiden tidak menghormati DPR jika menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Bambang Wuryanto mengatakan rancangan undang-undang yang sudah disahkan menjadi undang-undang seharusnya dibatalkan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Panglima TNI Peringatkan Penjegal Jokowi

Menurut Bambang judicial review ada di MK, bukan melalui Perppu.

Dia mengatakan jika presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, maka presiden tidak menghormati DPR. "Kalau begitu bagaimana? Ya, mohon maaf, presiden tidak menghormati kita, dong. Tidak menghormati kita yang sudah membahas bersama. Nanti, one day didemo lagi, ganti lagi. Demo lagi, ganti lagi. Susah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Selain itu, Bambang menilai penyelesaian polemik UU KPK hasil revisi melalui Perppu akan menjadi preseden buruk. Presden buruknya yang dimaksud adalah setiap undang-undang yang menuai protes dari masyarakat akan selalu diselesaikan melalui Perppu.

Namun demikian, Bambang menyerahkan keputusan mengeluarkan Perppu sepenuhnya kepada presiden. Bambang mengatakan presiden memiliki pertimbangan sendiri. Begitu juga dengan DPR.

Baca: Menkumham Kaget Surat Mundur Beredar * Jelang Presiden Keluarkan Perppu KPK

"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri. Berbicara dengan pembantunya sendiri. Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ujarnya.

Bambang Wuryanto menegaskan pernyataan dirinya soal rencana presiden menerbitkan Perppu tidak bisa mewakili sikap fraksi. Bambang Pacul, sapaannya, tidak bisa berkomentar banyak soal sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Memang Fraksi PDI Perjuangan Bambang Pacul? Banyak. Ada pimpinannya. Pasti kita akan diskusi, tempur dulu di internal. Tidak bisa sikap fraksi diwakili Pacul," katanya.

Pandangan berbeda disampaikan politikus dari partai lain. Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily menilai langkah Presiden Joko Widodo mempertimbangkan Perppu KPK tepat. Ace Hasan menilai presiden mempertimbangkan dinamika politik yang ada di masyarakat dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

"Saya kira semua kalangan harus menghormati dan menghargai aspirasi, terutama dari mahasiswa," ujar Ace Hasan, Jumat (27/9).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susato menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait rencana menerbitkan Perppu KPK. Yandri menilai keputusan presiden menerbitkan Perppu tidak menjadi masalah.

"Saya kira tidak ada masalah. Itu hak penuh Pak Presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut Yandri Perppu yang diterbitkan oleh presiden belum tentu akan berlaku. Perppu ini tetap harus dibahas oleh DPR. Yandri mengatakan kemungkinan DPR menolak Perppu tersebut.

Baca: Rusa Betina Hangus Terbakar dalam Kebakaran TWA Tangkoko

"Kalau ditolak, UU itu hidup kembali, tapi kalau diterima, rancangan UU yang dimunculkan lewat Perppu akan kita bahas lebih lanjut," ujar Yandri.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved