Gantung Diri
Pengakuan Pacar Briptu Nofrianto Mona, Pacaran 2 Tahun dan Putus 10 September
"Saya kaget mendengar informasi bahwa Nofrianto meninggal dunia dengan cara begini," ujarnya dihadapan penyidik Polsek Wanea, Jumat (27/09/2019).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANDO.CO.ID - Mendengar Briptu Nofrianto Yusuf Lauren Sasube Mona meninggal dunia akibat gantung diri di asrama Polisi Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Kamis (26/9/2019) malam, sang pacar berinisial MM sempat kaget.
"Saya kaget mendengar informasi bahwa Nofrianto meninggal dunia dengan cara begini," ujarnya dihadapan penyidik Polsek Wanea, Jumat (27/09/2019).
Diceritakan wanita berumur 24 tahun ini, sebelumnya ia memang melapor di Polda Sulut karena Briptu Nofrianto Mona telah membakar kamarnya.
"Sebelum kejadian kebakaran, saya kebetulan pergi ke rumah teman saya di Kelurahan Tuna, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, jadi saya tidak tau kalau dia mau datang ke rumah," katanya.
Lanjutnya, dirinya kaget mendapat telepon tetangga, bahwa rumahnya terbakar.
"Saya dan teman saya langsung ke rumah dan saat tiba saya melihat api sudah padam, dan kamar saya hangus terbakar," tambahnya.
Ditambahkan MM yang juga warga Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, akibat kebakaran tersebut dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta.
"Uang dan kartu ATM saya hilang, hanya ada dompet di kamar saya, sementara brankas uang tidak bisa lagi di buka, karena sudah rusak," ucapnya.
Dia juga menceritakan kisah cintanya dengan almarhum Briptu Nofrianto Mona.
"Memang saya dan Nofrianto pacaran sudah dua tahun lamanya, namun pada tanggal 10 September 2019 kami putus, dan nomornya saya blokir," terang wanita berkulit putih ini.
MM juga mengatakan bahwa sejak putus, almarhum Nofrianto ingin pacaran lagi, namun dirinya sudah tidak mau.
"Dia selalu memaksa, namun saya sudah jelaskan bahwa saya sudah punya anak dua dan tidak mau lagi pacaran dengan dia, dan pernah dia mengancam saya. Waktu rumah saya dibakar, saya temukan sofa di ruang tamu ada cakaran tertulis MATI," akunya.
Lanjutnya, karena sudah membakar kamarnya, diapun melaporkan prilaku Briptu Nofrianto Mona di Polda Sulut.
"Saya kaget, informasi yang saya dapat, bahwa dia ditemukan anggota Propam Polda Sulut di kamar aspol Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut," katanya.
Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, setelah diambil keterangan, wanita MM pulang bersama beberapa rekannya dengan menggunakan mobil.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, mengatakan bahwa kedatangan wanita MM hanya melengkapi keterangan di Polsek.
"Sudah diambil keterangan, dan setelah itu dipulangkan. Sementara itu untuk jenazah Briptu Nofrianto Mona sudah dibawa ke kampung halamamnya," ujar Kapolsek. (Juf)
Baca: Ranking UFC Conor McGregor Terjun Bebas, Digeser Petarung Perempuan
Baca: Benny Wenda Ternyata Hadir di Sidang Umum PBB, Kesaksian Mantan Tokoh OPM: Topik Sudah Kedaluwarsa
Baca: Ayah Briptu Nofrianto Mona Tiba di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Ayub Mona, ayah dari almarhum Briptu Nofrianto Mona, langsung mencium kening putranya yang terbaring kaku di peti jenazah di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Manado, Jumat (27/9/2019).
Matanya berkaca-kaca, ia tak bisa menyembunyikan kesedihan setelah mengetahui sang anak telah pergi untuk selama. Nofrianto, Satres Narkoba Polda Sulut itu ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung pada seuntas tali di Asrama Polisi (Aspol) Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/9/2019) pukul 21.30 Wita.
Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa itu, namun ada dugaan pria kelahiran Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, 9 November 1989 itu mengalami tekan berat. Sebelum ditemukan meninggal, alumni Universitas Sam Ratulangi ini diduga membakar kamar tempat tinggal pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Manado.
“Kehilangan seorang anak tentunya sangat berat, apalagi seorang anak yang sudah menjadi salah satu anggota Polri,” kata Ayub kepada tribunmanado.co.id di Rumah Sakit Bhayangkara, Karombasan, Jumat kemarin. Kata Ayub, keluarga memang kehilangan seorang anak tertua dari tiga kakak beradik. "Kami hanya bisa ikhlas, karena apa yang sudah terjadi, tidak bisa kita kembalikan lagi," ujarnya.
Lanjut sang ayah, pemilik nama lengkap Nofrianto Yusuf Lauren Sasube Mona sangat akrap dengan keluarga. "Bahkan dia tidak pernah bermasalah dengan keluarga. Di depan kami, dia orangnya santai saja, tidak tegang," katanya.
Kata Ayub, antara dia dan almarhum sangat dekat. "Kalau dia telepon, kami berdua sering bercanda seperti sahabat," bebernya. Setahu Ayub, selama ini, almarhum tidak pernah memiliki masalah. "Dia tidak pernah bilang kalau dia ada masalah pribadi, setiap kali telepon dia terdengar tidak ada masalah," ungkapnya.
Sang ibu tidak datang ke Manado karena sangat drop usai mendapatkan kabar ini. "Ibu Nofrianto menunggu di Talaud, hanya saya yang datang dari Talaud naik pesawat ke Manado," ucapnya.
Ayub juga menceritakan, almarhum pernah kuliah di Unsrat. "Iya, jadi sebelum dia masuk anggota Polri, pada tahun 2007 dia kuliah di Unsrat, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Politik dan wisuda tahun 2011," kata Ayub.
Lanjutnya, setelah wisuda, almarhum mencari beberapa pengalaman kerja sebelum masuk anggota Polri. "Dia nanti mendaftar calon anggota Polri tahun 2015 dan lulus jadi anggota Polri," bebernya.
Dikatakan Ayub, bahwa selama menjadi anggota Polri, almarhum Briptu Nofrianto Mona tidak pernah buat kesalahan. "Dia kakak dari 2 adiknya, selama bertugas ini, kami keluarga tidak penah mendapat kabar kalau dia membuat kesalahan," ujarnya.
Briptu Nofrianto ditemukan anggota Propam Polda Sulut dalam kondisi sudah meninggal. Posisi tubuhnya tergantung pada seuntas tali nilon di atas tempat tidur kamar belakang asrama Aspol C 40 . Pada pukul 23.00, mobil jenazah Bid Dokpol Polda Sulut mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara.
Dugaan sementara, almarhum mengakhiri hidupnya karena tekanan mental seusai berselisi paham dengan pacar. Ditambah lagi ia akan diproses di Polda Sulut setelah dilaporkan sang pacar. Informasi yang didapat tribunmanado.co.id, Kamis (26/9/2019) sore, almarhum pergi membakar kamar pacarnya di Kelurahan Tumumpa.
Sanak saudara dan kenalan dari almarhum berdatangan di ruang jenazah RS Bhayangkara pada Jumat pagi. Terpantau tribunmanado.co.id, banyak teman dari almarhum kaget melihat pria yang berumur 29 tahun ini sudah terbaring kaku di dalam peti jenazah warna coklat.
Rekan kerja korban dari Satres Narkoba Polda Sulut dipimpin langsung Direkrut Satuan Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto datang ke ruang jenazah untuk menjenguk almarhum.
Kombes Eko mengaku sangat kanget mendengar anggotanya meninggal karena gantung diri. "Tidak pernah ada masalah, dia sangat rajin di kerjanya," ujar Wagiyanto. Katanya, selama bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut, almarhum tidak pernah ada masalah.
"Tidak pernah dia cerita kalau ada masalah pribadi, selama kerja dia terlihat biasa-biasa saja, tidak terlihat ada masalah," tambahnya. Kata Eko, Briptu Nofrianto masuk Polri pada tahun 2015 dan bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut.
Baca: Khabib Nurmagomedov Berpotensi Dikalahkan oleh Empat Petarung Ini, Simak Ulasan Lengkapnya
Baca: Fahri Hamzah Anggap KPK Gagal Laksanakan Tugas, Ini Balasan Haris Azhar
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Baca: Tiduri Gadis 14 Tahun Berulang Kali di Kamar Kos, Pemuda 24 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca: Sulut Expo 2019, Olly Dondokambey Ajak Warga Doakan Presiden Jokowi Hadir
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri setelah Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU KPK
Facebook Tribun Manado :
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :