Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Modal Bakso, Guru Bela Diri Gauli Siswi SMP di Kamar Sewa, 4 Kali Setelah Ketahuan Orangtua Korban

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan dewasa di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru pencak silat nekat pacari dan gauli seorang Siswi SMP.

Diimingi akan diberi sebuah hadiah, korban mengindahkan permintaan pelaku bernama Mohammad Aldiansyah.

Sikap Aldiansyah, guru pencak silat di Benowo Surabaya ini sungguh tidak pantas ditiru.

Dia memacari Siswi SMP dan nekat menyetubuhinya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WhatsApp temannya.

Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WhatsApp. Dua bulan kemudian, barulah mereka kopi darat.

Namun, guru pencak silat ini mengajak tidur kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.

Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka.

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan dewasa di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).

Baca: Gadis 17 Tahun Berpacaran dengan Pria 19 Tahun, Lakukan Hubungan Terlarang, Ibunya Lapor Polisi

Baca: Suami Sudah Tidak Sanggup, SR Ajak Dua Anak Lelakinya Berhubungan Badan: Saya Ingin Begitu Pak!

Baca: Gauli Paksa & Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun, Ibu & Kedua Angkat Korban Ternyata Sering Hubungan Sedarah

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya.

Di situ, dia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu.

Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved