Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Hasil Tes Ditentukan Panitia Pilsang Tingkat Desa

Puluhan Bakal Calon Sangadi yang telah mengikuti seleksi oleh tim seleksi bakal tidak di tetapkan sebagai calon sangadi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Hasil Tes Ditentukan Panitia Pilsang Tingkat Desa 

TRIBUN MANADO.CO.ID - Puluhan Bakal Calon Sangadi yang telah mengikuti seleksi oleh tim seleksi bakal tidak di tetapkan sebagai calon sangadi. 

Hal ini berdasarkan hasil tes seleksi 143 Bakal Calon Sangadi sejak tanggal 25 September – 27 September 2019 di Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bolmong Isnaidin Mamonto mengatakan peserta seleksi 143 Balon Sangadi dari 22 desa. 

Isnaidin menyebutkan seleksi terdiri atas tes tertulis, wawancara dan kemampuan komunikasi dalam bentuk pidato.

“Tim Seleksi terdiri atas Sekretaris Daerah, Assisten 1 Setda Bolmong, kadis PMD, Kepala Badan Kesbang, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Bagian Hukum, kabid pemdes dan kasi tata pemerintahan desa dinas PMD," ungkap Isnaidin.

Lebih Lanjut Isnaidin mengatakan Hasil seleksi akan diserahkan ke desa dalam bentuk peringkat sesuai dengan nilai hasil tes.

Menurutnya, berdasarkan hasil tes seleksi, panitia pilsang tingkat desa akan menetapkan calon sesuai dengan nilai.

Calon yang akan ditetapkan maksimal 5 orang atau bakal calon yang memperoleh akumulasi nilai minimal 70. pungkasnya. (art/rls)

Baca: Ranking UFC Conor McGregor Terjun Bebas, Digeser Petarung Perempuan

Baca: Benny Wenda Ternyata Hadir di Sidang Umum PBB, Kesaksian Mantan Tokoh OPM: Topik Sudah Kedaluwarsa

Baca: Ayah Briptu Nofrianto Mona Tiba di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Penyebab Tewasnya Randi, Mahasiswa yang Demonstrasi di Kendari, Polri Beri Penjelasan Ini

Baca: Khabib Nurmagomedov Berpotensi Dikalahkan oleh Empat Petarung Ini, Simak Ulasan Lengkapnya

Baca: Fahri Hamzah Anggap KPK Gagal Laksanakan Tugas, Ini Balasan Haris Azhar

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Tiduri Gadis 14 Tahun Berulang Kali di Kamar Kos, Pemuda 24 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca: Sulut Expo 2019, Olly Dondokambey Ajak Warga Doakan Presiden Jokowi Hadir

Baca: Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri setelah Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU KPK

Facebook Tribun Manado :

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved