News
Wenas : Kita Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi dengan Beberapa Catatan!
Andre Vincent Wenas MM MBA Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengatakan beban utang BPJS Kesehatan kepada penyedia layanan kesehatan.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Andre Vincent Wenas MM MBA Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengatakan beban utang BPJS Kesehatan kepada penyedia layanan kesehatan per Desember 2019 diproyeksi mencapai Rp 32,8 triliun.
Utang tersebut, konsisten naik sejak bulan Juli di level Rp 9,9 triliun, Agustus Rp 14 triliun, September merangkak ke angka Rp 18,6 triliun, Oktober di angka Rp 23,2 triliun dan November bakal mencapai Rp 28,4 triliun.
"Saat ini BPJS Kesehatan punya utang sekitar Rp 14 triliun ke rumah sakit, belum dibayar. Kalau tidak ada bantuan, tidak ada (kenaikan) iuran, maka di akhir tahun diperkirakan ada Rp 32 triliun. Bagaimana menyelesaikan utang ini? Kalau iurannya tetap memang BPJS Kesehatan kita akan collapse, tutup," kata Kolomnis, Konsultan dan Dosen itu.
Ia mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan nampaknya saat ini jadi satu-satunya jalan untuk menutup defisit anggaran. Terkait dengan kuatnya penolakan kenaikan iuran, dikhawatirkan di tahun 2024 proyeksi defisit BPJS Kesehatan bisa tembus Rp 77 triliun jika iuran batal naik.
"Oleh karena itu dari diskusi di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpendapat untuk mendukung rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, PSI juga memberi sejumlah catatan penting, bahwa kenaikan iuran BPJS harus disertai peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Mengeliminir semua kendala pelayanan kesehatan yang optimal bisa diberikan," katanya.
Ia mengatakan ada sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan seperti diatur oleh BPJS Kesehatan saat ini. Salah satunya adalah besaran dana kapitasi dokter yang dinilai sangat rendah, sehingga berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.
"Bagi para dokter bisa juga disebut mereka adalah termasuk yang berkorban. Karena memang kompensasi BPJS Kesehatan bagi jasa dokter yang sangat kecil membuat mereka tidak bisa menjalankan profesinya secara maksimal. Misalnya biaya kapitasi untuk dokter itu, per pasien itu hanya dibayar sekitar 2 ribu rupiah," katanya.
Ia mengatakan aspek pencegahan penyakit jadi krusial untuk ke depannya. BPJS Kesehatan perlu mengupayakan promosi gaya hidup sehat dan sosialisasi pencegahan penyakit kepada masyarakat.
"Dari data yang ada, skema penggunaan dana BPJS Kesehatan banyak habis untuk dana operator yang meliputi belanja modal dan belanja operasional, dan alokasi untuk dana jaminan sosial (biaya layanan, biaya kapitasi, dan biaya denda). Karenanya BPJS Kesehatan perlu menggalakkan program promotif – preventif, bukan justru terpaku pada upaya kuratif semata seperti selama ini," katanya.
Ia mengatakan mencegah penyakit itu lebih baik daripada mengobati. Jadi edukasi dibutuhkan juga, BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan juga dana ini sebagian untuk promotif-preventif.
"Perlu inovasi-inovasi yang berbasis pada upaya promotif dan preventif suoaya bisa menekan upaya kuratif dalam kehidupan masyarakat. Dari pihak pengelola, puskesmas atau klinik itu sendiri, sebaiknya melakukan inovasi dalam bentuk promotif-preventif, sehingga yang kuratif (pengobatan) itu bisa ditekan," katanya.
Ia mengatakan kendati demikian, berbarengan dengan rencana kenaikan iuran di Januari 2020, kiranya BPJS Kesehatan bisa memastikan peningkatan pelayanan kepada publik. Salah satunya memperbanyak rumah sakit yang menerima pasien tanggungan BPJS Kesehatan.
"Kalau iuran naik, pasti akan lebih banyak lagi rumah sakit yang menerima pasien yang di-cover BPJS, karena asumsinya BPJS pasti bayar ke RS bersangkutan. Sehingga lebih luas lagi masyarakat yang merasakan manfaat BPJS Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan sementara itu, ada juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Misalnya, tatkalah ada pasien kelas 2 menunggak 3 bulan, dia otomatis pindah ke kelas 3 dan otomatis dibayarin langsung oleh PBI-nya.