Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutilasi Kasir Indomaret

Prada DP Dihukum Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Puas dengan Putusan Hakim dan Sebut Hal Ini!

"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara," ujarnya di hadapan awak media.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Tangisan Prada DP Pecah di Ruang Sidang, Dihukum Penjara Seumur Hidup Serta Dipecat dari Satuan TNI 

Suhartini menilai tangisan pria yang menjadi kekasih putrinya itu hanya air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Baca: Prada DP: Saya Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Membunuh

Hingga saat ini, Suhartini belum bisa memaafkan Prada DP.

Hatinya mengaku belum lega selepas kepergian yang putri tercinta yang dibunuh dan dimutilasi.

Ia ingin Prada DP mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan tersebut, orangtua Prada DP, Leni juga sempat menyampaikan permintaan maafnya pada orangtua korban.

Namun, Suhartini menolak mentah-mentah permintaan maaf dari Leni.

"Belum bisa pak," timpal Suhartini dengan suara tegas di hadapan majelis hakim.

Leni yang pada mulanya menjadi saksi persidangan tersebut akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi dalam sidang anaknya.

Ia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangannya.

"Saya tidak sanggup pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Baca: TERUNGKAP Kecerdikan Prada DP Susun Rencana Pembunuhan Sang Kekasih Vera Oktaria, Ini Jabarannya

Leni yang mendapatkan izin dari majelis hakim akhirnya meninggalkan ruangan sidang.

Terdakwa Prada DP terlihat terus menunduk dengan raut wajah sedih saat menjalani sidang.

Deri Pramana menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria, seorang kasir minimarket yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.

Terdakwa menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved