Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Tak Ingin Diceraikan, Istri Relakan Anaknya Disetubuhi Sang Suami Selama 1 Tahun

Malangnya anak perempuan dijadikan pemuas nafsu bapak tiri sudah satu tahun lamanya. Sang ibu malah memilih diam

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Anak perempuan malah menjadi pemuas nafsu bapak tirinya sendiri.

Bapak tirinya itu adalah N (40), pria warga Loa Duri, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Diketahui anak perempuan malang itu masih berusia belia.

Ia adalah RA berusia 11 tahun saat ini.

Malangnya RA ini dijadikan pemuas nafsu bapak tiri sudah satu tahun lamanya.

Sang ibu kandung mengetahui aksi bejat suaminya ini.

Baca: Pria 51 Tahun Gagal Suntik Jenazah Perawat Gegara Angry Birds-nya Tak Kunjung Ereksi

Baca: Lorong Cinta Jadi Saksi, Suntik Pacar Berulang Kali, Siswa SMA Ini Dipolisikan

Baca: Kakek Tega Suntik Cucunya Sendiri Berulang Kali selama 2 Tahun Hingga Korban Hamil dan Melahirkan

Ironisnya, sang ibu malah memilih diam saja dan tidak berbuat apapun terhadap kelakuan suaminya.

Sang ibu beralasan bungkam karena tak ingin dicerai N suaminya.

Kasus terkuak berawal dari RA lompat dari motor N saat diboncengi ayahnya di depan sekolah.

RA tiba-tiba melompat dari motor dan berlari.

Ia kembali masuk ke sekolah sambil menangis.

RA, di hadapan gurunya, curhat kisah pilunya.

Ia mengaku jadi korban pemerkosaan menjadi pemuas nafsu bapak tirinya berulang kali.

RA mengadu kepada gurunya karena sudah tak tahan lagi dengan kelakuan bapak tirinya itu.

Saat itu N akan membawa RA ke hotel untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Setelah terkuak RA mengadu kepada gurunya, polisi Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan N.

BERITA TERPOPULER: Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur

BERITA TERPOPULER: Nia Ramadhani Pakai Rok Mini, Disebut Mirip Boneka Barbie, Lihat Tampilan Istri Ardi Bakrie!

BERITA TERPOPULER: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Selain N, polisi juga ikut mengamankan ibu kandung RA.

Ibu kandung RA terlibat karena tidak melakukan tindakan penyelamatan kepada anaknya.

Malah sang ibu hanya bungkam dan berdiam diri karena takut dicerari N.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo.

"Kalau peran ibunya, membiarkan. Iya, padahal ibu kandung. Kejadiannya, di 2 hotel di Samarinda Seberang. Sekarang, dua-duanya sudah kita tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo.

Kondisi RA kini diamankan di rumah pamannya.

Sedangkan para tersangka diganjar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Si bapak tiri dikenakan Pasal 76 huruf D sedangkan ibu kandung korban dikenakan Pasal 76 huruf I.

Masing-masing diancam hukuman penjara selama lima tahun.

Kasus ini diunggah diakun media sosial di instagram @yuni_rusmini.

Banyak warganet bereaksi mengecam kelakuan ibu kandung dan bapak tiri itu.

Seperti yang ditulis @setyawan.ags, "5 tahun gak sebanding sama penderitaan korban."

@ratedsr_, "Jangan ape itu 2 orang nanti keluar diulangnya lagi ,kasiannya kamu dek masih kecil punya orang tua bungul kek.gitu :"( mudahan dilindungin terus kamu dek."

@lan_celot00, "Aku ga terima cuma di hukum 5 tahun mereka, masa depan anak itu dan psikis nya hancur."

@elsadidis, "Masa 5 taunnn hukumanyaaa g adilll." (Hinda Rubiah)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Kandung Biarkan Ayah Tiri Mencabuli, Kasusnya Terbongkar Setelah Nekat Loncat Dari Motor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved