Sulawesi Utara
PWI Tolak RKHUP, Voucke: Ada Pasal-pasal yang Mengancam Kebebasan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) turut menolak RKUHP.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
4. Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong
5. Pasal 263 tentang berita tidak pasti
6. Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan
7. Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama
8. Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara
9. Pasal 440 tentang pencemaran nama baik
10. Pasal 446 tentang pencemaran orang mati
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Najwa Shihab Bingung dengar Jawaban Fahri Hamzah : Muter-muter Itu Kan Lebih Romantis
Baca: Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur
Baca: Vanessa Angel Bikin Gerah Netizen Karena Tampil Terbuka saat Latihan Squat Jump!
TONTON JUGA :