Demo Mahasiswa
KRONOLOGI Anggota DPRD Sumbar dari Gerindra Tantang Mahasiswa Turunkan Jokowi: Memang Terpancing
Dalam video tersebut, terdapat narasi ucapan seseorang yang diduga kuat seorang anggota DPRD Sumbar.
"Kita ingin tahu juga apa sesunguhnya tuntutan adik-adik mahasiswa karena seluruh tuntutan mereka sudah kita tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRD. Terus apalagi. Saya coba pancing sebenarnya. Atau ini nggak agendanya? Itu saya pancing," katanya.
Hidayat menuturkan, sebagai anggota Fraksi Gerindra dirinya sadar pernyataan itu bisa saja dikaitkan dengan politik.
Namun apa yang disampaikannya tidak didesain, namun menjadi tanggung jawab dirinya pribadi.
Afrizal Sebut Hanya Spontanitas
Anggota DPRD Sumbar Afrizal dari fraksi Golkar berada di samping Hidayat dalam video itu.
Ia mengatakan, aksi demo kemarin harus dilihat secara utuh.
“Dari halaman kantor DPRD mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib. Kemudian, mahasiswa masuk ke ruang paripurna dan ruang rapat khusus.
Di ruang paripurna terjadi kekerasan sehingga semua fasilitas hancur. Malah dari teriakan mahasiswa ada yang terdengar kalimat ‘Turunkan Jokowi dan sebagainya’," jelas Afrizal.
Di ruang rapat khusus, kata Afrizal, suasana tak juga kondusif karena anggota DPRD dipaksa menerima secara mentah apa yang dituntut.
"Malah lebih dari itu. Kita sudah kabulkan dan mereka tetap tidak terima.
Jadi apa yang disampaikan anggota dewan tersebut, saya rasa itu spontanitas saja, tidak ada maksud lain. Hanya spontanitas melihat kondisi yang sudah tidak terkendali dan sebagainya," ujar Afrizal.
Afrizal menceritakan kondisi DPRD Sumbar saat demo kemarin memang betul-betul tidak kondusif.
"Saya ulangi, itu hanya spontanitas. Tidak ada unsur lain," ulang Afrizal.
Di dalam ruang rapat khusus saat itu, kata Afrizal, ada empat pimpinan dewan dan kemudian dihadiri lebih dari 150 mahasiswa.
"Kondisinya hanya satu arah. Begitu saya memimpin pertemuan, meminta saran dan pendapat, mereka intervensinya sangat tajam sekali.
Harus ini dan itu. Tidak betul itu. Cara menyampaikan nya tidak dua arah. Sangat memaksakan. Sementara, berdialog itu harus dua arah.
Kami juga sudah menjelaskan, UU itu bukan kewenangan DPRD. Kewenangan UU ada di tingkat pusat," jelas Afrizal.
Ditambahkan Afrizal, DPRD Provinsi sesuai kewenangan hanya membuat Perda yang menjadi urusan pemerintah daerah.
"Ini undang-undang. Namun, kami minta DPR RI, tidak lagi membahas. Itu sudah dijawab.
Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan dan dilimpahkan ke anggota DPR RI periode berikutnya.
Tapi, mereka juga tak mau terima. Suasana hingga sampai seperti itu," ungkap Afrizal.
Sekwan Tak Berkomentar Banyak
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, membenarkan kejadian itu di DPRD Sumbar, namun dirinya tidak mau berkomentar banyak.
Menurutnya, saat itu kondisi di ruang rapat khusus sedang gaduh dan ricuh. Mahasiswa berebutan untuk mengemukakan pendapat.
"Di dalam ada ratusan mahasiswa. Di pintu saja ada sekitar puluhan orang. Yang jelas, saya sebagai sekretaris dewan saat itu hanya mengamankan pimpinan," kata Raflis saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis siang.(*)
Dapatkan Berita Viral dan Pilihan Editor melalui WhatsApp
Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr
Silakan Ikuti kami di:
Instagram @tribun_manado
>>> https://bit.ly/2WEgWNR
Youtube Tribun Manado TV
>>> https://bit.ly/2RnHzWn
Facebook @tribun.manado
>>> https://bit.ly/2WFcQF9
Twitter @Tribun_Manado
>>> https://bit.ly/31BR1dz