Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

VIDEO FULL Yasonna Laoly Permalukan Mahasiswa Saat Jadi Narasumber di ILC : Nggak Ada Isinya

Berikut ini adalah video detik-detik yang merekam Yasonna Laoly saat permalukan mahasiswa ketika jadi narasumber di ILC.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
screenshoot video
VIDEO Detik-detik Yasonna Laoly Permalukan Mahasiswa Saat Jadi Narasumber di ILC : Nggak Ada Isinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah video detik-detik yang merekam Yasonna Laoly saat permalukan mahasiswa ketika jadi narasumber di ILC.

Ya baru-baru ini, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mempermalukan sejumlah mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Bahkan ketika mendengar jawaban menohok dari Yasonna Laoly, terlihat para mahasiswa perwakilan dari universitas besar di Indonesia itu tertunduk.

Detik-detik mahasiswa ini saat berhadapan dengan Yasonna Laoly yang juga sama-sama menjadi bintang tamu di ILC itu bisa dilihat dalam tanyangan ILC Selasa (24/9/2019) atau bisa dilihat di akhir artikel ini.

Dalam tanyangan program yang dipandu Presiden ILC Karni Ilyas itu terlihat para perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas bergantian memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa pada Selasa (24/9/2019).

Di depan Karni Ilyas dan Yasonna Laoly, para mahasiswa yang diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada itu memaparkan perihal aksi demonstrasi yang berlangsung Selasa kemarin.

Setelah mahasiswa menjelaskan, tiba saatnya Yasonna menanggapi.

Baca: Sosok Ananda Badudu si Pengumpul Ratusan Juta untuk Demo Mahasiswa, Ternyata Mantan 8 Huruf

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

Baca: Inilah Pasal-pasal Aneh RUU KUHP 2019: Hasut Hewan Penjara 6 Bulan Atau Denda Rp 10 Juta

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna kemudian menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda.

Kemudian Yasonna menyebut jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," terangnya.

Ia kemudian mengungkapkan apa yang ia rasakan saat ini.

Ya Yasonna mengaku malu.

BERITA POPULER:

Baca: Yasonna Laoly Membantah Statement Ketua BEM UI: Mau Debat Baca Baik-baik, Mempermalukan Diri Sendiri

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved