Demo Mahasiswa
4 Tuntutan Mahasiswa, Tak Ada Turunkan Jokowi hingga Tidak Ditunggangi: Tuntutan Kami Jelas!
Tuntutan mahasiswa tersebut antara lain pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan KUHP
Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.
Sebelumnya, mahasiswa kecewa dengan DPR usai beraudiensi dan bertemu Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, Senin petang (23/9/2019).
Mereka kecewa lantaran Supratman dan Masinton tidak mengetahui soal kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR.
Alhasil, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya.
Adapun poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR kala itu yakni:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Dinilai rawan ditunggangi
Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo meminta mahasiswa yang menggelar unjuk rasa untuk waspada.
Seperti diketahui, di sejumlah daerah, mahasiswa menggelar aksi menuntut pencabutan UU KPK dan penundaan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Imam, ada potensi penumpang gelap yang bisa mengubah arah aksi tersebut menjadi anarkistis dan provokatif.
"Di situ bisa saja ada orang 'nunggang"' untuk kepentingan lain. Misal, ada wacana menurunkan atau membatalkan pelantikan, atau menurunkan Jokowi," kata Imam dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2019).