Berita Nasional
Meski Veronica Koman Masuk DPO, Masih Tetap Sebar Konten Kerusuhan Papua
Diketahui Veronica Koman sudah resmi ditetapkan sebagai DPO kasus penyebaran hoaks sejak Jumat (20/09/2019).
Di foto itu terlihat terdapat asap yang mengepul di beberapa titik Bandara.

Masih Dipantau Polri
Juru bicara Polri Brigjen Dedi Prasetyo buka suara soal Veronica yang masih aktif di media sosial dan menyebarkan konten kerusuhan.
Hingga kini kata Dedi, pihaknya masih memantau media sosial Veronica.
“Iya, sudah kami monitor dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi,” kata Dedi lewat pesan What’s App.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terjebak unggahan provokasi.
“Untuk masyarakat bijak dan smart dalam menggunakan media sosial,” imbau Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat untuk menghindari unggahan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Veronica DPO
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Pihak Kepolisian Polda Jawa Timur tetapkan Veronica Koman sebagai DPO tersangka kasus hoaks di Asrama Papua.
Terkait Veronica Koman DPO tersangka kasus hoaks di asrama Papua, dinyatakan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, penetapan Veronica Koman jadi DPO polisi, lantaran sebelumnya Vernonika Koman mangkir panggilan penyidik sebanyak 3 kali.
"Setelah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dengan Kabaresrkrim bahwa kami sudah mengeluarkan DPO ya yang kami nanti akan menunjukkan, dan surat untuk permintaan retnotis,"
"Yang mana kemarin dari hasil gelar, pihak hubinter melalui interpol sudah berkomunikasi dengan kementerian luar negeri dan dengan KBRI"
"dan saya mendapat kabar, sudah mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI. Isi komunikasinya kami tidak tahu tapi sudah komunikasi,"