Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Mencuri Cabai di Kebun Milik Warga, Dua Pelajar Ini Ditangkap Polisi, Tapi Tidak Diproses Hukum

Dua remaja belasan tahun nekat mencuri tanaman milik warga. Mereka kemudian ketahuan. Sempat mencoba untuk melarikan diri saat akan ditangkap.

DOK KEMENTAN RI
ilustrasi - Dua Pelajar Nekat Curi Kiloan Cabai Siap Panen, Barang Curian Dijual & Uangnya Dipakai Senang-Senang 

Dari pengakuan RF dan DM, mereka sudah berulang kali beraksi.

Cabai hasil curian ini dijual ke pasar dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang di warung bersama teman-temannya.

Sementara dari penjelasan Samsul, kerugian akibat pencurian cabai di lahannya mencapai Rp 1.000.000.

"Karena masih di bawah umur, mereka tidak kami proses hukum," ungkap AKP Pudji Widodo.

Untuk menyelesaikan perkara ini, AKP Pudji Widodo memanggil orang tua kedua anak itu dan dipertemukan dengan Samsul.

Kedua pihak sepakat berdamai, sehingga RF dan DM tidak ditahan. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dua Pelajar Nekat Curi Kiloan Cabai Siap Panen, Barang Curian Dijual & Uangnya Dipakai Senang-Senang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved