Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Mencuri Cabai di Kebun Milik Warga, Dua Pelajar Ini Ditangkap Polisi, Tapi Tidak Diproses Hukum

Dua remaja belasan tahun nekat mencuri tanaman milik warga. Mereka kemudian ketahuan. Sempat mencoba untuk melarikan diri saat akan ditangkap.

DOK KEMENTAN RI
ilustrasi - Dua Pelajar Nekat Curi Kiloan Cabai Siap Panen, Barang Curian Dijual & Uangnya Dipakai Senang-Senang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua remaja belasan tahun nekat mencuri tanaman milik warga. Mereka kemudian ketahuan. Sempat mencoba untuk melarikan diri saat akan ditangkap.

Remaja tersebut adalah pelajar. Mereka mencuri tanaman cabai milik warga.

Ketahuan saat sedang memetik cabai.

Dua pelajar tersebut berasal dari Kabupaten Blitar nekat mencuri kiloan cabai siap panen milik petani.

Anggota Polsek Ngantru melakukan diversi terhadap dua pencuri cabai yang masing anak-anak.

Dua pelaku, RF (13) dan DM (14) pelajar asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ditangkap pada Jumat (20/9/2019).

Tertangkapnya dua pelajar ini bermula dari kecurigaan pemilik tanaman cabai, Samsul Rohmad (46).

Baca: Tim Dari Dua Polres Tangkap Empat Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Penjara, Gunakan Sapu Lidi

Baca: Spanduk Anak Presiden Calwalkot Dicopot Satpol PP, Kabid: Gibran? Saya Tidak Kenal, Sikat Saja!

Baca: TERBARU Mengenai Gunung Merapi, Mengeluarkan Awan Panas Letusan Ratusan Meter, Jenisnya Berbeda

Facebook Tribun Manado :

Warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu merasa jika cabai yang siap panen miliknya kerap hilang.

Samsul mengaku sempat melihat dua anak itu tengah memetik buah cabai yang sudah matang di pohon.

"Pemilik tanaman sengaja memantau," ujar Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo, Minggu (22/9/2019).

"Karena dia resah cabainya sering hilang sebelum sempat dipanen," sambung dua.

AKP Pudji Widodo menyebut, kedua pelajar itu sempat kabur saat akan ditangkap.

Samsul bersama warga mengejar mereka, hingga keduanya berhasil ditangkap.

Dari tangan keduanya, Samsul menyita dua kilogram cabai yang sudah dipetik dan dimasukkan dalam plastik hitam.

Baca: Sat Pol PP Copot Spanduk Bergambar Foto Gibran Rakabuming Raka Putra Presiden Jokowi Jelang Pilwako

Baca: Naik Sepeda, Ayu Ting Ting Pakai Tas Branded Belasan Juta Rupiah, Jadi Sorotan

Baca: INFO Terkini Gempa Bumi, Terjadi Dengan Kekuatan M 5.1, Ini Lokasi dan Penjelasan BMKG

Instagram Tribun Manado :

"Kedua anak ini kemudian diserahkan ke kami, bersama barang buktinya," sambung AKP Pudji Widodo.

Dari pengakuan RF dan DM, mereka sudah berulang kali beraksi.

Cabai hasil curian ini dijual ke pasar dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang di warung bersama teman-temannya.

Sementara dari penjelasan Samsul, kerugian akibat pencurian cabai di lahannya mencapai Rp 1.000.000.

"Karena masih di bawah umur, mereka tidak kami proses hukum," ungkap AKP Pudji Widodo.

Untuk menyelesaikan perkara ini, AKP Pudji Widodo memanggil orang tua kedua anak itu dan dipertemukan dengan Samsul.

Kedua pihak sepakat berdamai, sehingga RF dan DM tidak ditahan. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dua Pelajar Nekat Curi Kiloan Cabai Siap Panen, Barang Curian Dijual & Uangnya Dipakai Senang-Senang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved