NEWS
Kapolres Minta Maaf, Merasa Bersalah Atas Kematian Warga Karena Pelaku Begal, Perintahkan Tembak
Para begal, waspadalah. Polisi dengan tegas akan melakukan pemberantasan begal. Perintah tembak di tempat sudah disampaikan.
Hormat saya,
AKBP DR M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH - Kapolres Lumajang
Minggu, 22 September 2019"
Surya juga mengonfirmasi pernyataan itu kepada Arsal melalui aplikasi percakapan whatsApp. Arsal mengakui pernyataan bernada tegas itu.
"Kasihan korban begalnya. Saya tidak ingin lagi ada kejadian begal di Lumajang, apalagi sampai meninggal. Kami harus lakukan segala cara untuk menghentikan kejadian begal yang sepertinya membudaya di Lumajang," tegas Arsal kepada Surya, Minggu (22/9/2019).
Ketika ditanya perihal 'pelaku begal, saya halalkan darahnya', Arsal mengakui juga pernyataan itu.
"Iya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Sabtu (21/9/2019) malam terjadi pembegalan di Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Korban pembegalan, Rismiyanto (37) warga Kecamatan Gumukmas, Jember meninggal dunia.
Rismi meninggal setelah terluka parah di bagian dada akibat bacokan begal. Rismi ketika itu sedang berkendara bersama istrinya dari Surabaya hendak pulang ke Jember. Pembegal membawa kabur motor Rismi. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kapolres Lumajang Minta Maaf, Perintahkan Anggotanya Tembak Pelaku Begal
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :