Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Perjuangan Mulan Jameela Meniti Karir dalam Dunia Politik yang Kini Resmi sebagai Anggota DPR

Perjalanan Mulan Jameela menjadi anggota DPR dipenuhi begitu banyak tantangan.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Foto WartaKota/Nur Ichsan
Mulan Jameela Batal Dilantik jadi anggota DPR. 

Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Partai Gerindra berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Putusan tersebut juga menyatakan bahwa pihak tergugat dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

Baca: Sempat Dikabarkan Gagal, Mulan Jameela dapat SK KPU jadi Anggota DPR, Gantikan EL, Ini Alasannya

KPU berpatokan pada hasil pemilu

Walaupun mengabulkan gugatan dari Mulan dan kawan-kawannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan terpengaruh dengan putusan tersebut dan akan tetap menetapkan anggota legislatif berdasarkan hasil pemilu.

Setya Indra Arifin selaku kuasa hukum KPU menjelaskan, dalam pembacaan putusan, hakim menunjuk bahwa sengketa tersebut adalah sengketa internal partai.

"Kami berpandangan bahwa sekalipun ini sengketa internal, penetapan anggota terpilih, calon terpilih, itu tetap berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai dengan konstruksi UU Pemilu," kata Setya.

Mulan Jameela Lolos ke Senayan
Mulan Jameela Lolos ke Senayan (WartaKota/Nur Ichsan)

KPU dalam hal ini sebagai tergugat, tidak mendapat kewajiban apapun dari keputusan tersebut, termasuk menetapkan Mulan Jameela beserta delapan caleg lain sebagai anggota legislatif.

"Putusan ini tidak langsung memerintahkan kepada para pihak, khususnya turut tergugat dalam hal ini KPU yang memiliki wewenang, untuk menetapkan calon terpilih itu tidak langsung memerintahkan kami untuk menetapkan caleg A, B, C," kata Setya.

Namun, menurut Satya, Partai Gerindra dapat memasukkan nama kesembilan caleg tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) setelah anggota legislatif hasil Pemilu 2019 dilantik.

"(Mekanismenya) bisa lewat PAW. Kemudian misalnya ada anggota yang dipecat," ujar Setya.

Baca: Mulan Jameela Butuh Uang, Ditanggapi Mantan Suami, Jual Harta Pemberian Maia Estianty & Ahmad Dhani

Akhirnya ditetapkan sebagai anggota DPR

Diberitakan Kompas.com (21/9/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR oleh KPU.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat tersebut dikeluarkan oleh KPU berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PArtai Gerindra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved