Viral Medsos
Kedua Pemeran Video Mesum di Mobil Bergoyang Berstatus Guru Honorer Mendapat Sanksi Pemecatan
Tidak hanya menghadapi proses hukum, kedua guru honorer SMK di Purwakarta ini juga mendapatkan sanksi berat dari tempatnya bekerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.
Baca: Pemeran Wanita di Video Mesum Berseragam PNS Pemprov Jabar Ternyata Guru Berprestasi dan Selingkuhan
Baca: Kisah Rumah yang Dikepung Kompleks Apartemen, Lies Sampai Harus Bayar Karcis Masuk ke Pengelola
Baca: Dirumorkan Bakal Diganti Jose Mourinho, Zidane: Saya Tidak Memikirkan Tentang Pergi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.
Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.
"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi didalami," kata Yerry.
Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.
"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi. Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id
Baca: Hasil Sementara Liga Inggris Manchester City vs Watford, Laga Baru 20 Menit, Lima Gol Sudah Tercipta
Baca: Hasil Liga Inggris - Sempat Tertinggal, Leicester City Jungkalkan Tottenham Hotspur
Baca: Ini Cara Pengobatan Kanker Kulit, Termasuk Operasi dan Terapi
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL