Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Kedua Pemeran Video Mesum di Mobil Bergoyang Berstatus Guru Honorer Mendapat Sanksi Pemecatan

Tidak hanya menghadapi proses hukum, kedua guru honorer SMK di Purwakarta ini juga mendapatkan sanksi berat dari tempatnya bekerja.

Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedua pemeran pria dan wanita dalam video dewasa yang direkam di dalam mobil mendapat sanksi berat.

Pemeran pria dan wanita dalam video dewasa yang direkam di dalam mobil, RJ dan RIA terungkap ternyata adalah guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta.

Keduanya pun, kini menanggung akibatnya setelah videonya viral.

Tidak hanya menghadapi proses hukum, kedua guru honorer SMK di Purwakarta ini juga mendapatkan sanksi berat dari tempatnya bekerja.

Pihak SMK swasta di Purwakarta tempatnya mengajar memberikan sanksi berat.

Keduanya dipecat setelah video dewasanya tersebar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya foto sepasang pria dan wanita beradegan layaknya suami istri di dalam mobil, beredar media sosial.

Baca: 10 Selebritis Indonesia yang Jenis Kelaminnya Sempat dan Masih Dipertanyakan, Nikah Langsung Cerai!

Baca: Sebelum Gebby Vesta, 4 Selebritis ini Sudah Ngaku Transgender, Lucinta Luna Gimana?

Baca: Dilengkapi 4 Kamera dan Baterai 5000 mAH, Begini Spesifikasi dan Harga Oppo A9 2020

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Dalam empat foto yang beredar, terlihat si wanita menggunakan seragam PNS yang sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dugaan tersebut muncul karena ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.

Setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah, Kepala Bidang Pengembangan dan

Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar.

Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.

"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat.

Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh (istimewa)
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh (istimewa) (Istimewa)

Guru honorer SMK di Purwakarta

Pasangan dalam foto dan video mesum ternyata dua guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta, yakni RIA (31) dan RJ.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019) mengatakan RIA adalah pria dalam foto mesum serta pelaku peyebaran konten asusila tersebut.

RIA dan RJ, masing masing telah berkeluarga, namun mereka menjalin hubungan gelap sejak setahun terakhir.

Dari penyelidikan polisi, konten asusila tersebut direkam oleh RIA di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019.

Pada September 2019, RIA menyebarkan konten porno tersebut karena sakit hati dan cemburu pada RJ.

Dengan menyebarkan konten tersebut, menurut Hari, RIA berharap RJ kembali menjalin hubungan dengannya.

 "Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga. Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," kata Hari.

"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," kata Hari.

Pria benisial Ria, tersangka penyebar video panas perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar.
Pria benisial Ria, tersangka penyebar video panas perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar. ((Tribun Jabar/Mega Nugraha))

Diberhentikan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Baca: Pemeran Wanita di Video Mesum Berseragam PNS Pemprov Jabar Ternyata Guru Berprestasi dan Selingkuhan

Baca: Kisah Rumah yang Dikepung Kompleks Apartemen, Lies Sampai Harus Bayar Karcis Masuk ke Pengelola

Baca: Dirumorkan Bakal Diganti Jose Mourinho, Zidane: Saya Tidak Memikirkan Tentang Pergi

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

 Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi didalami," kata Yerry.

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi. Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id 

Baca: Hasil Sementara Liga Inggris Manchester City vs Watford, Laga Baru 20 Menit, Lima Gol Sudah Tercipta

Baca: Hasil Liga Inggris - Sempat Tertinggal, Leicester City Jungkalkan Tottenham Hotspur

Baca: Ini Cara Pengobatan Kanker Kulit, Termasuk Operasi dan Terapi

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved