Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Enam Terduga Pembakar Lahan Dibawa ke Kantor Polisi, Status Ditentukan Usai Gelar Perkara

Terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara mulai terkuak

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
sejumlah terduga pelaku Karhutla saat digelandang oleh warga dan petugas, pasca-kedapatan melakukan pembakaran lahan. 

Enam Terduga Pembakar Lahan Dibawa ke Kantor Polisi, Status Ditentukan Usai Gelar Perkara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara mulai terkuak.

Warga Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu, berhasil memergoki sejumlah warga tengah melakukan aktivitas pembakaran lahan di kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, Sabtu (21/9/201).

Dari informasi yang dirangkum, ada enam orang yang kepergok warga kemudian langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib Polsek Ranowulu.

"Iya, benar ada enam orang yang dibawa ke kantor polisi karena kedapatan membakar lahan perkebunan Sosor di Kelurahan Danowudu milik dari warga Yan Muntuan dan Niko Tengker," kata Iptu Wayah Budiartha Kapolsek Ranowulu, Minggu (22/9/2019).

Pihak polsek Ranowulu langsung melakukan lidik terhadap ke enam terduga pelaku, diperoleh informasi mereka bermasuk melakukan pembersihan lokasi perkebunan dengan cara membakar.

Adapun keenam warga L alias Lan, warga Kelurahan Pinokalan, L alias Ari, L alias Ode (33), L alias Ene (72), S alias SA (36) dan L alias Esa (72) kesemuanya warga Kelurahan Pinokalan Kecamatan Matuari.

BERITA POPULER

> Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar

> Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan

> Jokowi Mencari Figur Menteri yang Tak Buat Kacau, 3 Menteri Masih akan Menjabat, 2 Lainnya Keluar

"Dari keenam terduga pelaku satu di antaranya seorang oknum wartawan tabloid, sisanya bekerja sebagai tani," tambah kapolsek.

Hasil pemeriksaan dari keenam terduga pelaku pembakaran, hanya satu orang yang membakar terduga lainnya mengawasi api jangan sampai menjalar ke perkebunan sekitar.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini masih akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya dinaikkan ke penyidikan, kemudian menentukan tersangkanya, pasal yang dilanggar dan apakah mereka akan ditahan.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO

Keenam terduga pelaku sudah diambil keterangan, sambil menanti proses dari lidik ke sidik yang harus diawali dengan proses gelar perkara.

"Untuk kejelasannya nanti setelah gelar perkara, yang rencananya akan kami gelar Senin besok (hari ini). Ditahan atau tidak setelah gelar perkara," jelasnya.

Adapun dari keenam terduga pelaku, satu di antaranya masih diamankan di Polsek Ranowulu untuk pendalaman keterangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved