Polemik RKUHP
Ini Alasan Mahasiswa Tolak Pengesahan RKUHP, Feri: Nuansa Kolonialisme Begitu Kental
Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap bermasalah dan justru mengembalikan Indonesia ke masa sebelum merdeka.
Editor:
Gryfid Talumedun
(Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di halaman depan pintu masuk Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Bayu juga menekankan, dalam prosedur RKUHP, proses yang dilakukan dalam rapat-rapat tertutup tentu mengabaikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Ini juga menunjukkan kegagalan para anggota DPR menjalankan mandat sebagai wakil rakyat," kata Bayu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: VIRAL, Bocah Papua Tenggelam Diselamatkan Prajurit TNI, Berikan Nafas Buatan hingga Sadar
Baca: Ular Berkaki Mirip King Kobra Ditemukan Mati Kebakaran Hutan di Riau, Penjelasan Ahli Reptil LIPI
Baca: Garuda Muda Indonesia U-16 Pesta Gol ke Gawang Brunei Darussalam 8-0
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL
Tags
Alasan Mahasiswa Tolak Pengesahan RKUHP
Nuansa Kolonialisme Begitu Kental
pasal dalam RKUHP dianggap bermasalah
mengembalikan Indonesia ke masa sebelum merdeka
kembali ke kolonialisme jadi lebih terasa
RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
manado.tribunnews.com
TRIBUNMANADO.CO.ID
Berita Terkait