Revisi UU KPK Bukan untuk Koruptor
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sah. Kementerian Hukum dan HAM tinggal memberikan nomor terhadap aturan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
UU KPK hasil revisi sudah disahkan di paripurna, apa yang ingin anda katakan kepada publik, pegiat antikorupsi, atau kepada KPK sendiri secara khusus?
Dengan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang ssdah direvisi ini, bukan berarti kita mengesampingkan semangat antikorupsi, lalu melakukan perbuatan korupsi. Semua harus punya komitmen yang sama, baik penyelenggara negara, pejabat negara, pihak swasta, punya komitmen yang sama untuk melawan korupsi ini.
Revisi ini bukan untuk memberikan celah untuk melakukan korupsi, tidak. Ini hanya mengatur kewenangan KPK untuk memberantas korupsi lebih hebat lagi. Kita harus punya tanggung hawab yang sama, bahwa korupsi itu adalah tindakan yang paling merugikan bangsa kita. (Reza Deni)