Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Revisi UU KPK Bukan untuk Koruptor

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sah. Kementerian Hukum dan HAM tinggal memberikan nomor terhadap aturan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Masinton Pasaribu 

UU KPK hasil revisi sudah disahkan di paripurna, apa yang ingin anda katakan kepada publik, pegiat antikorupsi, atau kepada KPK sendiri secara khusus?

Dengan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang ssdah direvisi ini, bukan berarti kita mengesampingkan semangat antikorupsi, lalu melakukan perbuatan korupsi. Semua harus punya komitmen yang sama, baik penyelenggara negara, pejabat negara, pihak swasta, punya komitmen yang sama untuk melawan korupsi ini.

Revisi ini bukan untuk memberikan celah untuk melakukan korupsi, tidak. Ini hanya mengatur kewenangan KPK untuk memberantas korupsi lebih hebat lagi. Kita harus punya tanggung hawab yang sama, bahwa korupsi itu adalah tindakan yang paling merugikan bangsa kita. (Reza Deni)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved