Polda Jatim Siap Hadapi Kompolnas: Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Veronica Koman
Polda Jawa Timur dilaporkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa advokat ke Kompolnas, Rabu (18/9) kemarin.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Ia menegaskan pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening veronica Koman. Tak hanya itu, kerjasama dengan Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Interpol sudah dilakukan.
Lebih lanjut Frans mengatakan ekstradisi akan dilakukan kepada Veronica setelah DPO diterbitkan terlebih dahulu. "DPO dan Red Notice dulu. Setelah DPO baru itu ekstradisi," tutupnya.(Tribun Network/dit/wly)