Berita Tomohon
Lolowang Pimpin Rapat Pengendalian Hewan Penular Rabies
Rapat dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging HPR yaitu anjing, kucing dan monyet dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu anjing, kucing dan monyet dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc.
Rapat di Ruang Kerja Kadis Pertanian dan Perikanan Steven A Waworuntu, SSTP, Jumat (20/9/2019)
Kota Tomohon sendiri telah memiliki Perda nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
Sekda Lolowang menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon bahwa masyarakat harus tahu bahwa bahaya mengonsumsi daging anjing yang dibawa dari luar Kota Tomohon seperti dari Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan serta daerah sekitarnya.
Konsumsi daging anjing berpotensi menyebabkab penyakit rabies pada manusia dan hewan.
"Daging-daging anjing ini sebelum di bawa ke pasar Tomohon untuk diperdagangkan 90 persen sudah mati dan di taruh es untuk pengawetan dalam perjalanan beberapa hari ke Tomohon.
"Jadi proses pembusukan telah terjadi sehingga mengandung banyak bakteri yang tentu sangat tidak baik untuk kesehatan alias rentan penyakit utamanya rabies.
"Hanya sekitar 10 persen anjing dalam keadaan hidup tapi kesehatannya belum tentu terjamin karena bisa saja berpenyakit rabies," katanya.
Ia mengatakan saat ini musim panas, jadi hewan-hewan ini lebih rentan penyakit dan tak layak untuk di konsumsi.
Ada baiknya masyarakat mengurangi konsumsi daging RW atau tidak konsumsi Hewan Penular Rabies dari luar Tomohon untuk kesehatan dan kecintaan pada hewan peliharaan.
Kadis Pertanian Perikanan mengatakan di Tomohon populasi anjing 11 ribu ekor.
Untuk anjing-anjing yang ada di Kota Tomohon telah divaksin rabies.
Bahkan menurut Frank Manus dari DMFI/AFMI Tomohon, paling baik dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Provinsi Sulawesi Utara.
"Pembahasan dalam upaya mengurangi perdagangan dan konsumsi daging anjing mendapat perhatian yang tinggi dari Pemerintah Kota Tomohon utamanya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat umum begitu juga dengan upaya mensupport program pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Tomohon.
"Pemerintah Kota akan membangun Pos Lalulintas Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) yang nantinya akan didanai oleh AFMI dan tahun ini akan di bangun di Kelurahan Pangolombian," katanya
