Tersangka Karhutla Capai 230 Orang dan 5 Korporasi
Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimatan per Rabu kemarin, bertambah menjadi 230 orang
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimatan per Rabu kemarin, bertambah menjadi 230 orang dan 5 perusahaan atau korporasi. Terbanyak ada di wilayah Riau, dengan 47 tersangka dan satu perusahaan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).
Baca: Dian Dicegat Polisi saat Gendong Jasad Cucu
Dedi mengatakan, ratusan tersangka kasus karhutla tersebut ditangani sejumlah polda di Sumatera dan Kalimantan. "Di Polda Riau misalnya, tersangkanya ada 47 (individu) dan satu korporasi bernama PT Sumber Sawit Sejahtera," kata Dedi.
Tim asistensi Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri dikirim ke polda terkait untuk membantu proses penyidikan karhutla yang melibatkan perusahaan.
Dedi menjelaskan, sejumlah polda di Sumatera dan Kalimantan menetapkan 218 orang dan lima perusahaan sebagai tersangka karhutla pada Selasa, 17 September 2019. Tambahan jumla tersangka karhutla ada wilayah tambahan Kalimantan Timur. Polda setempat tengah menangani tujuh kasus karhutla dan menetapkan 12 tersangka individu.
Di Sumatera Selatan, individu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 27 orang dan satu perusahaan bernama PT Bumi Hijau Lestari. "Khusus di Sumsel, selain menetapkan korporasi, juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab di korporasi tersebut. Inisialnya AK. Dia sebagai Direktur Operasional PT BHL," jelas Dedi.
Di Jambi, jumlah individu yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 14 orang dan di Kalimantan Selatan sebanyak 2 tersangka individu.
Kemudian di Provinsi Kalimantan Tengah, polisi menetapkan 66 individu sebagai tersangka ditambah satu perusahaan bernama PT Palmindo Gemilang Kencana.
Sementara, di Provinsi Kalimantan Barat ada 62 individu dan dua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Dua perusahaan itu adalah PT SISU dan PT SAP.
Dedi menegaskan upaya penegakan hukum menjadi opsi terakhir jika ditemukan ketika upaya pencegahan telah dilakukan.
Baca: Menpora Terjerat Suap Rp 25,5 M: Istana Hormati KPK
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan saat ini karhutla menjadi satu dari tiga isu yang ditangani pemerintah secara cermat. Dua isu lainnya adalah revisi Undang-ndang KPK dan penanganan konflik Papua.
"Sebenarnya untuk itulah Kemenko Polhukam harus hadir. Selalu tanggap, siaga, dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas kebijakan politik, hukum, dan keamanan," ujar Wiranto.
Saat ini, pemerintah melalui berbagai lini sedang berusaha menyelesaikan tiga persoalan tersebut. Wiranto berharap, masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi melakukan hal-hal yang merugikan.
Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. "Itulah pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menyinkronkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan di bidang Polhukam," kata dia.
Asap akibat dampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan telah mengakibatkan gangguan kesehatan dan kegiatan ekonomi masyarakat hingga kegiatan penerbangan. Bahkan, kabut asap telah menyebar hingga ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/warga-menggunakan-masker-2365236236.jpg)