Kasus Korupsi Imam Nahrawi
Ini Postingan Istri Imam Nahrawi Sebelum dan Sesudah Suami Jadi Tersangka KPK, Keceriaan Pun Berubah
Sebelum Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK, Obib sempat mengungah sebuah postingan di akun Instagramnya yang bernama @obib_nahrawi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka KPK ikut membuat sang istri yang bernama Obib Nahrawi jadi sorotan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap dana hibah KONI pada Rabu 18 September 2019.
Obib Nahrawi istri Imam Nahrawi diketahui merupakan seorang fashion designer busana muslim.
Sebelum Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK, Obib sempat mengungah sebuah postingan di akun Instagramnya yang bernama @obib_nahrawi.
Obib memajang fotonya bersama Imam Nahrawi dan seorang bayi lelaki.
Obib lalu menuliskan caption bernada ceria di unggahannya itu.
Baca: Terkuak Siapa Pemilik Jet Pribadi Syahrini, 1 Sosok Bongkar Fakta: Bakal Diketawain Pemilik Aslinya
Baca: Ivan Gunawan Pamer Foto Ayu Ting Ting Pakai Dress Hitam, Motif Doraemon Menarik Perhatian
Baca: Gadis 16 Tahun Jadi Korban, Video Panas Tersebar, Awalnya Tergiur Karena Pelaku Ganteng
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
"cobaaa kl, cling!!!!
sim salambim!!!
lngsng gendong aja kyk gini!!
nambah 4 lagi aku juga mauuuu...lucu cakeeeeppp gemesiiiinnnnn kyk @boy_azkaaldric begini,
sungguh kadang tanpa kita sadari rasa sukur kita ttp tdk sebanding dengan apapun di bumi ini dibandingkan dengan nikmat tuhan yg kita terima..’
bagaimana tidak, sudah punya 7 masih pengen 4 lagi tp maunya ready ..cckkckckc
colek @pkhairunissa14," tulis Obib.
Setelah Imam Nahrawi ditetapkan tersangka KPK, Obib kembali mengunggah postingan melalui Instagram Stories.
Postingan itu diunggahnya pada Kamis 19 September 2019.
Namun berbeda dari postingan pertama yang bernada ceria, kali ini Obib menulis kata-kata sendu.
Dalam akhir tulisan, Obib juga mengucapkan permintaan maaf untuk semua kesalahan.
Berikut bunyi unggahan Obib:
"Tidak ada nikmat yang sempurna kecuali cinta dan doa mengalir begitu dahsyat..
Terimakasih ya Allah, segala yang terjadi tetap tak sebanding bahkan dengan sebutir debu paling halus sekalipun dibanding nikmat Allah yang telah diberikan..
Alhamdulillah alaa kulli khaalin wa ni'matin.
Baca: Gempa Hari Ini: Info BMKG Gempa 6,0 SR Guncang Tuban Jawa Timur, Terasa hingga Jogja, Solo, dan Bali
Baca: Potret Veronica Tan saat Rayakan Ultah Nicholas Sean, Ahok BTP dan Puput Nastiti?
Baca: Jokowi Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan di Riau Pakai Mobil Rental, Terungkap Harga Sewa Per Hari
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Ya Allah jauhkanlah kami dari menyombongkan diri akan anugrah panjenengan..
dan ampunilah kami kedua orangtua kami..
Berikanlah kami kekuatan untuk terus berjuang dan limpahkanlah kebaikan2 dunia dan isinya kepada semua saudra dan sahabat kami.
Terima kasih untuk semuanya dan mohon di maafkan segala salah dan khilaf," tulis Obib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Alexander Marwata menjelaskan, dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14.700.000.000.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000.
Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Baca: (VIDEO) LIVE STREAMING - Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga
Baca: 3 Manfaat Tak Teduga Dari Gula Untuk Kecantikan
Baca: Ini Penyebab Aplikasi Bukalapak Tiba-tiba Hilang dari Play Store
"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Alexander Marwata.
Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi pun angkat bicara.
Menpora mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.
“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” ucap Imam Nahrawi di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”
“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
Baca: Tampilan Annisa Pohan Menantu SBY saat Olahraga Bareng Sang Suami, Agus Yudhoyono, Jadi Sorotan!
Baca: Setelah Hujat Nikita Mirzani, Poppy Kelly Kini Minta Maaf, Ini Tanggapan Mantan Istri Dipo Latief
Baca: Goo Hye Sun Dirawat di Rumah Sakit, Proses Cerai Masih Berlangsung
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: