DPD RI
Heboh, Kericuhan Sidang Paripurna DPD RI Pengesahan Tata Tertib, Terjadi Adu Fisik Antar Anggota
Sejumlah senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib. Hampir sepuluh menit hujan interupsi terjadi tanpa henti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh, Pelaksanaan Sidang Paripurna DPD RI.
Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, dilaksanakan pada Rabu (18/9/2019), membahas soal Pengesahan Tata Tertib.
Kericuhan terjadi akibat ketidaksamaan pemahaman yang terjadi antar anggota.
Sidang beragendakan pengesahan tata tertib (tatib) DPD RI.
Sidang yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam.
Ia didampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Ricuh bermula saat terjadi hujan interupsi ketika Akhmad Muqowam membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.
Sejumlah senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib.
Hampir sepuluh menit hujan interupsi terjadi tanpa henti.
Sidang dilanjutkan dengan pidato Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber.
Ia melaporkan hasil rancangan tata tertib.
Hujan interupsi kembali berlanjut. ketika Mervin membacakan laporannya.
Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan melakukan interupsi.
Baca: DPD 1 Golkar Sulut Siap Proses Usulan Musdalub 12 PK Bolmong
Baca: 20 Caleg DPR dan DPD Suara Terbanyak, Artis Kalahkan Fadli Zon & Anak SBY hingga Ada 4.132.681 Suara
Menurut dia, agenda pengesahan tata tertib tidak sah.
Dia mempertanyakan soal waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengesahan-tatib-dpd-berujung-kekacauan.jpg)