Berita Seleb
Biduan Cantik XX Tepergok Berzinah dengan Pria Beristri,Diciduk di Kamar Hotel oleh Istri Gebetannya
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com.
Polisi Gerak Cepat
Sejak tersebarnya video tersebut pada Selasa (13/8/2019), polisi rupanya tak tinggal diam.
Satreskrim Polres Garut gerak cepat mencari pelaku di balik tersebarnya video 3 pria 1 wanita itu.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id (grup Surya.co.id), polisi akhirnya mengamankan seorang pria dan seorang wanita berusia 19 tahun.
Dua orang tersebut merupakan terduga pelaku video asusila itu.
Mereka disebut merupakan pemeran dalam video yang tersebar di kalangan warga Garut.
Bagaimana Nasib Si Pemeran Video?
Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selain itu, nanti akan ditentukan pula status pemeran adegan panas dalam video Vina Garut.
Hingga berita ini ditulis, kedua pemeran video yang ditangkap polisi belum dijadikan tersangka.
"Belum bisa bahas banyak. Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas.
Supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan," kata AKP Maradona.
Lokasi syuting video
Kini, tak sedikit yang bertanya-tanya, di mana lokasi syuting (rekaman) video Vina Garut?
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id (grup Surya.co.id), video itu diduga direkam di dua tempat berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pedangdut-xena-zenita-divonis-3-bukan-penjara.jpg)