Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Dengan Posisi Tubuh dan Kepala Terpisah, Terkena Tebasan Parang

Pria 35 tahun, melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). menebas leher bocah

istimewa
Ahmad pelaku pembunuhan bocah SD yang sedang belajar di depan rumahnya. Polisi masih memeriksa kejiwaan pria penganguran tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 35 tahun, melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 

Caranya yaitu pria tersebut menebas leher bocah yang saat itu sedang belajar di teras rumahnya. 

Selanjutnya polisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang melakukan pembunuhan tersebut.

Dia kemudian menjadi tersangka kasus pembunuh tetangganya sendiri yang masih bersekolah di bangku sekolah dasar, Selasa (17/9/2019) siang pukul 12.00 wita.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan Ahmad.

Rusdiana Ramadhan (10) , tewas seketika saat ditebas Ahmad di teras rumahnya.

Kepalanya, terpisah dari tubuhnya.

Baca: Bunga Abadi Edelweis dan Sabana Diduga Terbakar, Api Menjalar di Hutan Gunung Merbabu

Baca: Bejat, Pria Ini Suntik Anak Kandung Setiap Hari Minggu Hingga Berbadan Dua

Baca: HATI-HATI Jangan Selingkuh, Remaja Ini Dibunuh Dibakar Pacarnya Sendiri, Setelah Tahu Berselingkuh

Facebook Tribun Manado :

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Namun hingga saat ini tersangka belum bisa memberikan keterangan.

Ahmad pelaku pembunuhan bocah SD yang sedang belajar di depan rumahnya. Polisi masih memeriksa kejiwaan pria penganguran tersebut. (istimewa)
Berdasarkan keterangan warga, Ahmad mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan.

"Kami masih mendalami kasus ini," katanya.

Sekadar diketahui, Rosdiana, tewas di tangan Ahmad setelah ditebas menggunakan parang.

Bahkan, usai membunuh, parang yang digunakan untuk menebas diletakan di bawah pohon bambu.

Baca: Deretan Kontroversi Kivlan Zein yang Dirawat di Rumah Sakit, Pernah Gabung Aksi Lengserkan Ahok

Baca: Ungkapan Populer Tentang Neymar: Jika Anda Teman Neymar Anda Tidak Akan Merasakan Krisis Ekonomi

Baca: Akibat Kabut Asap, Berikut Ini Bandara-bandara yang Operasionalnya Terganggu

Instagram Tribun Manado :

Kronologis Pembunuhan

Naas yang terjadi pada Rusdiana Ramadhan, bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.

Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya Khusnul Khotimah (8) dan Khotimah (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.

Ahmad yang tiba-tiba mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.

Tebasan itu mengenai Rusdiana hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.

Dari hasil olah TKP, Rusdiana ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.

Di dekat mayat Rusdiana masih ada buku dan pulpen bekas mereka belajar.

Khusnul Khotimah dan Khotimah yang melihat kejadian tersebut langsung lari.

Khusnul yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.

Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan menimpa anak berusia 10 tahun bernama Rusdiana Ramadhan, warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (17/9/2019).

Tersangkanya, tak lain adalah tetangga korban Ahmad.

Darah bersimbah di teras rumah Ahmad.

Usai membunuh, Ahmad menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo,membenarkan kejadian tersebut.

Kasus pembunuhan sadis itu kini sudah ditangani Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Limpasu.

"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apa motif pelaku," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi menambahkan bahwa saat ini korban sedang berada di rumah sakit Dhamanhuri untuk visum.

"Untuk motif pelaku kami masih mendalami," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pembunuh Bocah 10 Tahun di HST Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Lakukan Pemeriksaan, Penulis: Eka Pertiwi. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pria Ini Tebas Bocah SD yang Sedang Belajar di Teras Rumah Hingga Kepala Terputus, Simak Kronologi

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved