News
Profil Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan 2 Periode yang Meninggal Dunia, Besan Hamzah Haz
Fuad Amin meninggal saat menjalani masa hukuman karena terjerat kasus korupsi.
Pada Maret 2013, Fuad Amin menyerahkan jabatannya sebagai Bupati Bangkalan pada sang anak, Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon.
Dengan demikian, Makmun Ibnu Fuad meneruskan kepemimpinan sang ayah sebagai Bupati Bangkalan periode 2013-2018.
Setelah menjadi Bupati Bangkalan, Fuad Amin kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
2. Terjerat kasus korupsi

Fuad Amin terjerat kasus korupsi yang membuatnya harus mendekam di dalam penjara hingga tutup usia.
Dikutip dari Kompas.com, selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya.
Ia menerima dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar.
Fuad Amin pun diganjar vonis penjara selama delapan tahun pada Oktober 2015 lalu oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Atas putusan itu, Fuad Amin mengajukan banding.
Banding ditolak, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap Fuad Amin.
Hukuman Fuad Amin ditambah menjadi 13 tahun penjara.
Fuad Amin pun sempat mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pada akhir Desember 2018, ia dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya atau Lapas Porong karena sakit yang dideritanya.
3. Riwayat penyakit

Fuad Amin meninggal dunia setelah dirawat dua hari di RSU dr Soetomo Surabaya.