Berita Heboh
Oknum Polisi Cabuli 5 Siswi SD, Disuruh Pegang Alatnya, Kini Mereka Takut Belajar Mengaji
Para korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap beberapa anak SD.
Total ada lima korban yang diduga menjadi alat si oknum polisi untuk melampiaskan nafsu.
Lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.
Para korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.
Mulai dari usia paling muda 7 tahun hingga usia paling tua 12 tahun.
Baca: Artis Ini Mengaku Disiksa Suaminya Tentara AS, Lututnya Hancur, Polisi Salahkan Karna Ia Orang Asia
Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.
Para orangtua korban kini melarang anak-anaknya untuk belajar mengaji di luar rumah.
"Saya sedih sekali, soalnya kan kita malu juga dengan tetangga.
Baca: Ketahuan Buat Video Mesum, Dua Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Saya lihat anak saya masih ketakutan, makanya saya larang gak usah lagi ada ngaji-ngaji di luar, sudah kalau mau ngaji di rumah aja," kata salah satu orang tua bocah korban tindak asusila yang meminta namanya tak disebutkan kepada Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), Minggu (15/9/2019).
Menurut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral oknum polisi itu.
Baca: Oknum Guru SD Dilaporkan Karena Kasus Pencabulan 4 Tahun Lalu, Bantah Korbannya Sebanyak 10 Orang
Berikut fakta-faktanya:
1. Kondisi korban
Secara psikologis tentu saja, kelima anak yang jadi korban oknum Kepolisian, mengalami gangguan.
"Bukan trauma tapi takut, soalnya kan kalau trauma itu dalam banget," tutur Vivi Nur Asyiah Br Damanik, Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan.
2. Tidak Lagi Mau Belajar Mengaji