Kasus Pencabulan
Oknum Guru SD Dilaporkan Karena Kasus Pencabulan 4 Tahun Lalu, Bantah Korbannya Sebanyak 10 Orang
Ia mengaku melakukan hal tersebut sekitar 4 tahun lalu, dan sudah berhenti melakukannya sejak beberapa tahun lalu.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru SD disangkakan lakukan pencabulan, dan mengakui lakukan hal tersebut.
Tersangka pencabulan HI (33) yang merupakan seorang oknum guru sekolah dasar negeri di Ketapang ini mengaku memang betul dirinya melakukan pencabulan tersebut.
Namun ia membantah kalau korbannya sebanyak 10 orang.
"Korban cuma dua orang, yang lain-lain itu hanya prasangka saja, saya juga tidak tahu kenapa begitu yang jelas soal pengakuan saya berikan dalam keadaan tidak sehat.
Saya memang dimintai mencocokkan laporan korban dengan pengakuan saya," jelasnya saat diwawancarai awak media, Jumat (30/08/2019).
Ia mengaku melakukan hal tersebut sekitar 4 tahun lalu, dan sudah berhenti melakukannya sejak beberapa tahun lalu.
Hanya saja dirinya tidak tahu kenapa korban baru melaporkannya pada saat ini.
"Saya menyesal, makanya saya berhenti melakukannya sejak beberapa tahun belakangan, hanya saja korban sering datangi saya dan minta uang namun saya selalu menghindar," akunya.
Baca: Ini Tarif Baru Grab dan Gojek, Berlaku Mulai Tanggal 2 September 2019
Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali
Baca: Hindari 6 Jenis Sayuran Ini Bagi Anda Penderita Asam Urat, Cegah Sebelum Terlambat
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
ASN Selingkuh Bisa Dipecat
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondpw (Bolmong) banjir laporan perselingkuhan.
Data yang dihimpun Tribun Manado, ada 20 - an laporan ASN selingkuh yang masuk di BKPP.
Sebanyak 4 laporan sudah diproses.
"Saat ini sementara diproses di majelis etik," kata Kaban BKPP Amarudin Amba melalui Kasie Disiplin dan Penghargaan Ervin Suikromo.