Selasa, 2 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Video Dewasa Mama Muda Lagi Viral, Berdurasi Lebih 3 Menit Beredar Lewat WA, Kini Nasibnya Begini

Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik. Kualitas gambar pada video Sumedang itu pun tak terlalu bagus.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi 

"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).

"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.

Baca: Kisah Watu Temanten yang Sulit di Bongkar Meski dengan Alat Berat, Berhasil Setelah Lakukan Hal Ini

Baca: Kartu BPJS Kesehatan Belum Terbit, Dara Penderita Tumor Perut Menahan Sakit & Harus Segera Dioperasi

Baca: 3 Menteri Jokowi Pamitan dan Minta Maaf Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

Nasib Pemeran Perempuan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.

Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?

YS ternyata berstatus sebagai pelapor.

Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.

Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.

Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.

"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com

Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan

Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar

Baca: Tanda-tanda Obsessive Compulsive Disorder, Termasuk Melakukan Sesuatu Secara Berulang-ulang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved